Sigi Rencanakan Bangun PLTU Di Permukiman Terisolasi

id sigi

Sigi Rencanakan Bangun PLTU Di Permukiman Terisolasi

MMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dan Wakil Bupati Sigi Paulina Martono SE. (Humas Setda Pemkab Sigi )

Sigi, Sulawesi Tengah,  (Antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah berencana membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah ini untuk memenuhi kebutuhan energi listrik masyarakat di desa terpencil atau desa terisolasi.

Wakil Bupati Sigi, Paulina Martono SE, di Sigi, Minggu, upaya pembangunan energi listrik untuk masyarakat di desa terisolasi dilakukan dengan menggandeng investor untuk berinvestasi di bidang pengembangan energi listrik.

"Pembangunan PLTU itu untuk pemenuhan energi listrik masyarakat di desa-desa di kabupaten ini yang masih terisolasi dan menjadi prioritas pemerintah dengan melibatkan investor," ujar Wabup Paulina.

Menurut Paulina, pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya kepada investor yang bersedia membangun tenaga listrik untuk kebutuhan listrik di daerah tersebut.

"Prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sigi membuka lowongan dan membuka pintu selebar-lebarnya kepada investor untuk berinvestasi membangun energi listrik di daerah ini," katanya lagi.

Menurutnya, saat ini Pemkab Sigi telah bertemu dan didatangi oleh beberapa investor dari beberapa perusahaan yang menyatakan kesiapan untuk berinvestasi di bidang energi listrik, khususnya membangun PLTU.

Bahkan, menurut Wabup, beberapa di antara perusahaan dan investor yang datang dan bertemu dengan Pemkab Sigi telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding).

"Sudah ada beberapa perusahaan dan investor yang bertemu dengan kami, bahkan ada yang telah membangun kesepahaman dalam memorandum of understanding untuk investasi di bidang energi listrik," ujarnya lagi.

Namun dia mengakui sampai saat ini belum ada investor yang mulai melaksanakan kegiatan investasi di bidang listrik tersebut.

Pemkab Sigi menyediakan lahan pada dua kawasan untuk investor yang berminat menanamkan modal di bidang energi listrik berupa pembangunan PLTU, yaitu di Kecamatan Gumbasa dan Kecamatan Pipikoro.