Ulama : Waspadai Gerakan Pemecah Belah Bangsa

id mui palu

Ulama : Waspadai Gerakan Pemecah Belah Bangsa

Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag (Muhammad Hajiji)

Palu,  (Antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mengajak semua pihak untuk mewaspadai gerakan pemecah belah bangsa yang dibangun oleh kelompok-kelompok tertentu dari luar dan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag mengatakan di Palu, Kamis, upaya pemecah belah kesatuan bangsa NKRI ini dilakukan oleh pihak-pihak terntu lewat pemberian pemahaman atas suatu paham tertentu.

"Kita perlu mewaspadai upaya dan ancaman serta gerakan pemecah belah yang dibangun oleh oknum atau kelompok tertentu yaitu dengan memengaruhi ideologi, pemikiran dan pemahaman," katanya.

Menurut dia, upaya yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk memecah belah, juga dengan menyebarkan informasi yang isi-nya mengenai propaganda di aspek ekonomi, politik, sosial dan agama.

Informasi-informasi tersebut, kata dia, disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan sistem dan aplikasi diera modernisasi saat ini yang didukung dengan ketersediaan alat elektronik.

"Ini upaya yang tidak bisa dibiarkan, karena dampaknya sangat besar terhadap masyarakat dan bangsa. Seseorang ketika membaca informasi yang berbau propaganda, memecah belah mudah terpancing," sebutnya.

Ia menyebutkan dari aspek agama akhir-akhir ini masalah toleransi atau keutuhan hubungan antara pemeluk agama di NKRI sedang diuji.

Dimana, sebut dia, ada berbagai upaya pemecah belah lewat doktrin-doktrin tentang agama lewat penyebaran informasi, yang isi-nya berdampak terhadap rusak-nya hubungan antarsesama pemeluk agama.

"Aspek ekonomi, politik dan agama serta sosial dan budaya, cenderung dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan provakasi kepada masyarakat lewat penyebaran informasi yang tidak akurat serta tidak jelas sumber-nya, yang memancing amarah dan tindakan orang," sebutnya.

Ia meminta semua elemen mulai dari pemerintah, badan usaha, kepolisian, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan untuk berperan aktif membendung upaya-upaya tersebut dengan memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat tentang kesatuan dan keutuhan dalam NKRI.