Palu, (Antarasulteng.com) - Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah tercatat sebagai badan publik paling banyak dilaporkan dalam perkara sengketa informasi ke Komisi Informasi.
Komisioner Komisi Informasi Sulteng Salman Hadianto menyatakan di Palu, Sabtu, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tercatat BPN di daerah tujuh kali dilaporkan ke KI dan Dinas ESDM empat kali terkait sengketa informasi.
"Badan publik yang paling sering disengketakan terkait perolehan dan pelayanan peberian informasi kepada masyarakat atau LSM yaitu BPN dan Dinas ESDM," ungkap Salman.
Ia menguraikan pada 2012, BPN Kabupaten Poso dilaporkan oleh Lemabaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Poso ke Komisi Informasi terkait pelayanan peberian informasi.
Kemudian tahun 2013 Kanwil BPN Sulteng juga dilaporkan oleh LSM Agra yang diselesaikan dengan sidang ajudikasi atas perkara permohonan peta Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh PT. Hardaya Inti Platation di Kabupaten Buol.
Selanjutnya BPN Kabupaten Poso kembali disengketakan sebanyak tiga kali di tahun 2013 oleh perseorangan atas permohonan informasi mengenai data pertanahan yang diselesaikan lewat persidangan ajudikasi.
"Iya, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Poso disengketakan oleh individu atau perseorangan sebanyak tiga kali pada tahun 2013. Komisi Informasi menyelesaikannya lewat sidang ajudikasi," urainya.
Tidak berhenti disitu, sebut dia, di tahun 2013 BPN Kota Palu disengketakan atau dilaporkan ke Komisi Informasi sebanyak dua kali oleh individu masyarakat yang diselesaikan dengan sidang ajudikasi dan mediasi.
"Dalam penyelesaikan sengketa informasi, Komisi Informasi dalam putusannya memerintahkan BPN kabupaten/kota dan Kanwil BPN untuk memberikan informasi berupa data yang dimohonkan oleh pemohon," katanya.
Sementara Dinas Energi Sumber Daya Mineral pada tahun 2014 dua kali disengketakan atau dilaporkan ke Komisi Informasi masing-masing ESDM Kabupaten Sigi dan ESDM Kabupaten Donggala, dan di tahun 2015 ESDM Kabupaten Donggala kembali dilaporkan bersamaan dengan ESDM Kabupaten Banggai yang dua kali dilaporkan dengan penyelesaian sengketa sidang ajudikasi dan mediasi.
"Tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 badan publik yang sering disengketakan yaitu Dinas Energi Suber Daya Mineral (ESDM) di Kabupaten Sigi, Donggala dan Banggai, umumnya diselesaikan dengan sidang ajudikasi," jelasnya.
Berita Terkait
Ditjen KI mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Selasa, 26 Maret 2024 14:08 Wib
Kemenkumham Wilayah Sulteng edukasi pelajar pentingnya perlindungan KI
Selasa, 27 Februari 2024 17:09 Wib
Kemenkumham Sulteng dan perguruan tinggi sinergi optimalkan daftar HKI
Minggu, 18 Februari 2024 13:23 Wib
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Banggai optimalkan perlindungan HKI
Minggu, 4 Februari 2024 13:37 Wib
KI-Pusat sosialisasi keterbukaan informasi pemilu di Sulawesi Tengah
Jumat, 26 Januari 2024 19:04 Wib
Rusady Mastura minta KI terus kawal keterbukaan informasi publik
Kamis, 11 Januari 2024 12:04 Wib
Dispar Sulteng dan Kemenkumham sinergi optimalkan perlindungan KI
Selasa, 9 Januari 2024 17:52 Wib
Brida Sulteng-Kemenkumham siapkan layanan pendaftaran KI di Parimo
Kamis, 4 Januari 2024 18:49 Wib