Bpjs Ketenagakerjaan Sulteng Sasar Karyawan Bumdes

id bpjs

Bpjs Ketenagakerjaan Sulteng Sasar Karyawan Bumdes

Mobil BPJS (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, kini menyasar para karyawan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjadi peserta jaminan kematian (JKm) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).

"Ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan," kata Adisafah, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu di Palu, Senin.

Di Sulteng tercatat sekitar 1.840 desa, namun belum diketahui persis berapa desa yang telah membentuk BUMDes. Seandainya ada 500 BUMDes saja yang sudah terbentuk dan setiap BUMDes memiliki lima orang karyawan, maka akan ada sekitar 2.500 orang yang bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dari risiko-risiko sosial yang mungkin mereka hadapi.

Menurut Adisafah, program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan BUMDes adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan nilai iuran hanya Rp11.000/orang/bulan.

Bila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan peserta tersebut dirawat di rumah sakit, maka yang bersangkutan akan mendapat perawatan sampai pulih, sedangkan bila kecelakaan itu mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan 56 kali upah yang dilaporkan (sesuai ketentuan upah minimum kabupaten/kota setempat).

Sementara bila tenaga kerja bersangkutan meninggal karena sakit (bukan karena kecelakaan kerja), maka ahli waris akan menerima manfaat tunai Rp24 juta, ujarnya.

Adisafah mengatakan pihaknya sedang melakukan pendekatan ke Bank Sulteng untuk bekerja sama melindungi pada karyawan BUMDes tersebut dalam program JKK dan JKm seperti yang sudah dijalin tahun lalu untuk melindungi para nelayan, petani dan penyapu jalan.

"Bank Sulteng kami harapkan bisa mengalokasikan dana tanggung jawab sosial kemasyarakatannya (CSR) kembali untuk membayar iuran untuk tiga bulan pertama dan selanjutnya karyawan BUMDes akan melanjutkan program itu secara mandiri, seperti yang kami terapkan kepada para nelayan, petani dan penyapu jalan," katanya.

Kerja sama Bank Sulteng dan BPJS Ketenegakerjaan dilaksanakan dalam rangka Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Tenaga Kerja Rentan (Gernas Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi 2.000 nelayan, 850 petani dan 150 orang penyapu jalan di Sulawesi Tengah.

"Bank Sulteng membayar iuran tiga bulan pertama untuk nelayan, petani dan penyapu jalan tersebut dan selanjutnya mereka mengikuti program ini secara mandiri dengan membayar iuran hanya Rp11.000/orang/bulan, atau setara dengan harga 1,5 liter beras atau setengah kilogram ikan segar jenis pelagis kecil," ujar Dirut Bank Sulteng Rahmad Abdul Haris baru-baru ini.

Rahmad mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melanjutkan program ini pada 2017 dengan jumlah yang minimal sama dengan peserta tahun lalu, namun kelompok masyarakat mana yang akan disasar, apakah petani, nelayan dan penyapu jalan lagi atau karyawan BUMDes, belum diputuskan.

"Saya melihat program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat dalam melindungi tenaga kerja rentan terhadap risiko sosial bila mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa bekerja lagi atau meninggal dunia atau harus menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Rahmat.