Sigi Canangkan Reforma Agraria Untuk Masyarakat Terpencil

id irwan

Sigi Canangkan Reforma Agraria Untuk Masyarakat Terpencil

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata (ist)

Sigi, Sulawesi Tengah,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menggagas reforma agraria untuk penataan, menjamin, dan memberikan akses masyarakat terpencil yang bermukim di kawasan hutan dan pertanian agar mereka bisa mengelola sumber daya alam.

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapata, di Sigi, Kamis, menyatakan reforma agraria merupakan solusi yang diambil Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memberikan akses kepada masyarakat terpencil guna mengelola sumber daya alam hutan dan pertanian.

"Reforma agraria merupakan solusi yang diambil Pemkab Sigi sebagai bentuk upaya untuk menjamin dan memberikan akses kepada masyarakat terpencil yang bermukim di kawasan hutan lindung atau kawasan lindung untuk mengelola lahan dalam kawasan," ungkapnya.

Bupati menyebut bahwa reforma agraria juga menjadi jawaban atas penolakan Pemkab Sigi kepada Kementerian Kehutanan lewat Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) yang mencanangkan Sigi sebagai kabupaten konservasi.

Bupati mengakui kabupaten yang dipimpinnya didominasi oleh kawasan hutan yang didalamnya termasuk kawasan hutan konervasi kurang lebih sebanyak 74,50 persen lebih dari luas wilayah, yang dapat menjadi modal untuk kekuatan ekonomi Sigi. Sementara kawasan budidaya kurang lebih 24,35 persen dari total luas wilayah pemerintah Sigi.

Bupati mengakui bahwa dengan luasan hutan tersebut yang terdiri dari berbagai kriteria hutan, didalamnya terdapat pemukiman-pemukiman masyarakat yang hidupnya bergantung pada hutan.

Karena itu, sebut dia, tidak boleh ada pembatasan kepada masyarakatnya yang telah bermukim di kawasan hutan karena menghambat perkembangan dan peningkatan ekonomi masyarakat terpencil.

"Saya secara tegas mengatakan menolak pencanangan Kabupaten Sigi sebagai Kabupaten Konservasi, karena hal itu menutup akses kepada masyarakat untuk mengelola sektor agraria diantaranya potensi hutan dan pertanian," ujarnya.

Sementara, katanya di kawasan budidaya Pemkab Sigi sedang berupaya membangun kekuatan ekonomi berbasis pertanian dengan membagi beberapa zona pengembangan peningkatan pertanian.

Misalkan, kata dia, di Desa Bulupountu Jaya Kecamatan Biromaru Pemkab Sigi mencanangkan kawasan hortikultura dan Kawasan Pertanian Terintegrasi diatas lahan kurang lebih 800 hektare yang dapat dikelola atau dikembangkan untuk kegiatan pertanian dengan berbagai model serta melibatkan lintas SKPD.*