Bupati: Pakai ADD Bangun Lapangan Sepak Bola

id kasman

Bupati: Pakai ADD Bangun Lapangan Sepak Bola

Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH (Foto Antara / Muhammad Hajiji)

Donggala, Sulawesi Tengah,  (antarasulteng.com) - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa menyatakan bahwa pemerintah desa perlu mengalokasikan anggaran dana desa untuk pembangunan lapangan sepak bola.

"Berdasarkan arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo bahwa desa harus mengalokasikan sebahagian ADD untuk membangun lapangan sepak bola," kata Bupati Kasman Lassa di Donggala, Kamis.

Bupati mengakui bahwa penggunaan ADD untuk pembangunan lapangan sepak bola di setiap desa berdasarkan arahan Menteri Desa Eko Sandjojo, saat mereka bertemu di Jakarta pekan ini.

Menurut dia, desa dapat mengalokasikan anggaran senilai Rp50 juta dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), untuk meningkatan bakat dan minat serta kreatifitas pemuda desa di cabang olahraga khususnya sepak bola.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan Menteri Desa Eko Sandjojo bahwa ke depan akan ada liga desa yang melibatkan semua desa di laksanakan oleh kementerian bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Pembangunan lapangan sepak bola bertujuan untuk meningkatkan bakat dan minat pemuda di cabang olahraga sepak bola, karena ke depan akan dilaksanakan liga desa oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Sandjojo saat mengunjungi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyampaikan kepada seluruh kepala desa di kabupaten tersebut untuk mengalokasi ADD bagi pembangunan lapangan sepak bola.

Menteri berharap agar Rp50 juta dari dana desa dapat dialokasikan untuk pembagunan lapangan sepak bola demi meningkatkan bakat dan minat generasi muda di desa.

"Tolong dialokasikan Rp50 juta untuk membuat lapangan bola yang sederhana saja," kata menteri di hadapan puluhan kepala desa se-Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, di Dusun Bulu Pountu Jaya, Desa Oloboju. belum lama ini.