KPU Tambah Lima TPS Pelaksanaan Pilkada Donggala

id kpu

KPU Tambah Lima TPS Pelaksanaan Pilkada Donggala

Donggala, Sulawesi Tengah,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah menambah lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2018.

Plh Ketua KPU Donggala Tazkir Suleman menyatakan di Donggala, Selasa, bahwa penambahan TPS dimaksudkan untuk mendekatkan masyarakat dengan tempat pemilihan, agar masyarakat dapat merealisasikan hak pilihnya dengan baik.

"Iya, untuk pilakda serentak tahun 2018 nanti, akan ada ketambahan TPS di daerah-daerah terpencil di bagian pantai barat dan bagian pegunungan seperti Kecamatan Pinembani. Ini untuk mendekatkan tempat pemungutan suara dengan masyarakat," ungkap Tazkir Suleman.

Sebelumnya jumlah TPS di Kabupaten Donggala 609 TPS kemudian ditambah lima TPS sehingga menjadi 614 yang tersebar atau berada di 167 desa dan kelurahan.

"Alasan utama sehingga perlu ada penambahan TPS karena faktor alam dan geografis, karena masyarakat atau pemilihan yang terletak di dusun-dusun terpencil agak sulit bahkan tidak dapat memilih atau merealisasikan hak pilihnya karena medan dan jarak yang jauh serta sulit," katanya.

Lanjut dia menjelaskan bahwa KPU akan melakukan perekrutan panitia Ad Hoc untuk melaksanakan tugas-tugas khusus pada bulan September 2017 sebagai salah satu bentuk dimulainya tahapan pilkada serentak 2018 meliputi daerah tersebut.

"Jika Juni 2018 dilaksanakan `voting day` pilkada serentak termasuk Donggala, maka perekrutan panitia ad hoc akan dimulai sekitar bulan September 2017," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan KPU akan merekrut PPK sebanyak lima orang untuk tingkat kecamatan, PPS sebanyak tiga orang ditingkat desa dan KPPS tujuh orang di tingkat TPS di tambah dua petugas keamanan.