Kemendagri Segera Selesaikan Batas Donggala-Mamuju Utara

id kasman

Kemendagri Segera Selesaikan Batas Donggala-Mamuju Utara

Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa (ist)

Donggala, Sulawesi Tengah,  (antarasulteng.com) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menurunkan tim guna menyelesaikan sengketa tapal batas antara Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Bupati Donggala Kasman Lassa yang dihubungi di Donggala, Kamis, menyebutkan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri akan melakukan survey lapangan dan kajian batas eksisting wilayah Kabupaten Donggala dan Mamuju Utara.

"Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bahwa mereka akan menurunkan tim untuk melakukan survey dalam rangka penetapan tapal batas dua kabupaten di dua provinsi berbeda ini," ungkapnya.

Ia menguraikan bahwa berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor : 136/17.00/BAK perihal verifikasi batas daerah antara Kabupaten Donggala dan Mamuju Utara tanggal 8 Maret 2017 yang ditandatangani Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Endang Try Setyasih menyebutkan survey lapangan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mret- 1April 2017.

"Mereka terbagi dalam dua tim yang keduanya turun bersamaan di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Mamuju Utara untuk survey lapangan dan kajian eksisting," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa dalam surat tersebut Kemendagri meminta agar tim penegasan tapal batas yang diutus ke daerah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat.

Bupati mengatakan bahwa pihaknya bersedia menyambut dan memfasilitasi tim penegasan tapal batas yang diutus oleh Kemendagri untuk menetapkan tapal batas dua kabupaten tersebut yang direncanakan oleh Kemendagri akan di tetapkan pada pertengahan bulan April 2017.

"Informasi yang kami terima bahwa polemik tapal batas antara Kabupaten Donggala dan Kabupaten Mamuju Utara akan dimediasi oleh Kemendagri pada awal tahun 2017 ini," sebutnya.

Bupati Kasman Lassa mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat yang melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pihak kepolisian, pemerintah kecamatan dan kepala desa untuk membahas penyambutan tim penegasan tapal batas Kemendagri tersebut.