Donggala Lepas Dua Aset Untuk Kabupaten Sigi

id aset

ada dua aset yang diserahkan ke Pemkab Sigi dari Pemkab Donggala yaitu tempat peternakan sapi dan tempat pengembangan ikan air tawar di Kecamatan Dolo
Donggala, Sulawesi Tengah, (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Donggala resmi melepas dua aset yang terletak di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, untuk diserahkan ke kabupaten tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Donggala Mohammad Yasin menyatakan di Donggala, Sabtu, dua aset milik Pemkab Donggala yang diserahkan ke Pemkab Sigi terebut adalah lahan perternakan sapi di Kecamatan Dolo dan tempat pengembangan ikan air tawar.

"Iya, ada dua aset yang diserahkan ke Pemkab Sigi dari Pemkab Donggala yaitu tempat peternakan sapi dan tempat pengembangan ikan air tawar di Kecamatan Dolo," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan kedua aset yang diserahkan itu masing-masing bangunan dan lahan serta aset bergerak yaitu hewan ternak sapi dan ikan yang dalam pemeliharaan untuk pengembangan.

Namun, aku Yasin, pihaknya tidak mengetahui secara pasti total nilai dari dua aset tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPRD telah menyetujui permohonan pelepasan dua set tersebut lewat Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan pada Rabu (15/3).

"Mengenai nilai dari dua aset tersebut tidak kami ketahui secara pasti, namun penyerahan atau pelepasan dua aset tersebut telah berjalan sesuai prosedur," ujarnya.

Ia menguraikan kedua aset yang diserahkan ke Pemkab Sigi dilakukan atas amanat Undang-Undang tentang pekekaran Kabupaten Sigi sebagai daerah otonomi dan penjelasan Kementerian Dalam Negeri.

Pemkab Donggala bersama DPRD telah melakukan penghapusan aset tersebut dan diserahkan kepada Pemkab Sigi.

"Penghapusan aset bagi Pemkab Donggala karena dilepas, hal itu agar dua set tersebut tidak lagi menjadi kewenangan dan pertanggungjawaban Pemkab Donggala melainkan menjadi kewenangan Pemkab Sigi," jelasnya.