Jakarta (antarasulteng.com) - Presenter Raffi Ahmad merasa terbantu dengan pengampunan pajak karena program tersebut mampu merapikan urusan pajaknya yang sebelumnya berantakan.
"Saya kurang paham pajak, dan amnesti membuat saya banyak bertanya (tentang pajak). Itu membantu karena banyak laporan pajak saya berantakan tahun-tahun sebelumnya," kata Raffi dalam dialog perpajakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, kemarin malam.
Raffi merupakan salah satu wajib pajak orang pribadi pekerja seni yang telah mengikuti program pengampunan pajak.
Dia mengapresiasi pelayanan kantor pajak selama menjalankan amnesti pajak.
"Jujur, awalnya saya takut berurusan dengan pajak. Tetapi dengan pelayanan yang sekarang, mereka telah mampu menjadi pelayan masyarakat yang membantu dan tidak menyusahkan," ucap Raffi.
Dia juga berjanji akan membantu sosialisasi amnesti pajak kepada masyarakat melalui media sosial menjelang berakhirnya program tersebut pada 31 Maret mendatang.
Sementara itu, seniman komedi tunggal (stand up comedian) atau komika Mongol Stres dalam kesempatan yang sama juga mengajak masyarakat mengikuti program pengampunan pajak.
"Sebagai orang Indonesia harus mendukung (pengampunan pajak)," kata Mongol.
Salah satu komika dengan honor termahal di Indonesia tersebut juga mengaku telah mengajak rekan-rekan seprofesinya yang tergabung dalam paguyuban komika untuk ikut amnesti pajak agar tidak menyusahkan dalam urusan pajak kemudian.
Mongol juga mengimbau masyarakat agar mencari informasi langsung ke kantor pajak karena lebih akurat.
Berdasarkan catatan DJP, jumlah keseluruhan wajib pajak orang pribadi pekerja seni adalah 1.307, terdiri atas 958 pemain film/sinetron dan musisi serta 349 pekerja seni lainnya.
Wajib pajak orang pribadi pekerja seni peserta pengampunan pajak per 13 Maret 2017 mencapai 399 wajib pajak dengan total nilai tebusan Rp186 miliar atau rata-rata tebusan senilai Rp468 juta.
DJP juga mencatat uang tebusan tertinggi dari kelompok profesi pemain film, pemain sinetron, dan musisi mencapai Rp1,43 miliar dan terendah mencapai Rp7.500.
Total uang tebusan dari kelompok profesi tersebut mencapai Rp14,1 miliar atau rata-rata Rp58,8 juta.
Sebaran wajib pajak orang pribadi pekerja seni di Indonesia yang tercatat memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) paling banyak berada di DKI Jakarta yaitu 828 wajib pajak.
Berita Terkait
Raffi Ahmad sebut kekayaannya selama ini didapat dari hasil kerja keras
Senin, 5 Februari 2024 15:35 Wib
Raffi Ahmad: Belum ada rencana laporkan NCW ke polisi
Senin, 5 Februari 2024 12:48 Wib
Raffi Ahmad takjub ada jenama pelumas RI di Museum Lamborghini Italia
Rabu, 24 Januari 2024 11:45 Wib
Artis Raffi Ahmad sambangi KPK Selasa siang
Selasa, 26 September 2023 13:34 Wib
Muhammad Rifqi incar medali SEA Games 2023 berbekal sembilan turnamen
Selasa, 9 Mei 2023 14:56 Wib
Rans Nusantara FC berambisi persembahkan kemenangan untuk petinggi klub Raffi Ahmad
Minggu, 19 Februari 2023 14:09 Wib
Artis Raffi Ahmad resmi umumkan RansVerse
Rabu, 16 Maret 2022 19:52 Wib
Raffi bersama artis papan atas meriahkan pembukaan PON Papua
Sabtu, 2 Oktober 2021 10:33 Wib