Sulteng Akan Miliki 6 Rumah Pintar Pemilu

id KPU

Sulteng Akan Miliki 6 Rumah Pintar Pemilu

Ilustrasi (Antarasulteng.com/Istimewa)

Rumah Pintar Pemilu untuk mendekatkan informasi ke-Pemilu-an kepada masyarakat
Sigi (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan pada 2017 ini akan dibangun 6 rumah pintar Pemilu, masing-masing 5 buah di KPU kabupaten/kota dan sebuah lagi di KPU provinsi.

"Daerah yang mendapatkan anggaran pembangunan Rumah Pintar Pemilu yakni KPU Kabupaten Sigi, Donggala, Banggai, Parigi Moutong, Kota Palu dan KPU Provinsi Sulteng," kata Komisoner Divisi Teknis KPU Sulteng Samsul Y Gafur di sela-sela peluncuran Rumah Pintar Pemilu KPU Sigi, Senin.

Samsul menjelaskan Rumah Pintar Pemilu merupakan gagasan dan program baru KPU. Program itu tidak dilaksanakan secara serentak tetapi masif dilakukan di seluruh KPU se-Indonesia dikarenakan kekurangan anggaran.

"Kedepannya diharapkan seluruh KPU baik provinsi dan kabupaten/kota sudah memiliki rumah pintar Pemilu," ujarnya.

Fungsi dari rumah pintar itu untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang Pemilu dapat mendatangi KPU di daerah setempat.

"Bentuknya semua sama, karena ada edaran dan petunjuk teknis yang telah dibuat oleh KPU pusat," ujarnya.

Pihaknya berharap baik masyarakat, pelajar maupun pun mahasiswa dapat meluangkan waktu untuk mendatangai semua rumah pintar Pemilu yang ada, untuk bisa mendapatkan informasi yang lebih detail serta mendapatkan simulasi dari setiap tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU.

"Selama ini, berdasarkan fakta di lapangan, banyak kekeliruan yang didapatkan pada saat proses pemungutan dan perhitungan suara," ungkapnya.

Sehingga pihaknya berharap dalam Pemilu yang akan datang, masyarakat sudah paham benar bagaimana mekanisme tentang kepemiluan, yang pada akhirnya akan menigkatkan partisipasi pemilih.

Dia juga berharap, dengan masyarakat yang paham kepemiluan, akan merasa bertanggung jawab sebagai warga negara dengan memilih merupakan salah satu hak yang harus dilaksanakan pada saat Pemilu berlangsung, baik pemilihan kepala negara, kepala daerah, maupun pemilihan legislatif.

KPU Sigi, Senin, meluncurkan rumah pintar Pemilu yang ditempatkan di kantor KPU Sigi, sebagai bentuk edukasi atau pendidikan kepemiluan kepada masyarakat, khususnya kepada pemilih pemula.

Ketua KPU Sigi, Taufik Lasenggo menjelaskan rumah pintar Pemilu menyajikan materi pendidikan pemilu yang memuat sarana untuk memperkenalkan, memahamkan, menanamkan kesadaran dan menginspirasi masyarakat terhadap pentingnya nilai nilai demokrasi.

Dalam rumah pintar pemilu, kata dia, empat fungsi ruang yang mutlak disiapkan yakni fungsi penayangan audio visual, ruang pamer, ruang simulasi, dan ruang diskusi.

Sementara materi-materi yang harus disipakan tentang kepemiluan dan demokrasi sebagai bahan pendidikan pemilih, antara lain dalam bentuk maket atau diorama, panel dinding informasi baik manual dan digital, booklet, leaflet, flier, video, dan film.