Pemprov Sulteng Gagas Puskesmas Layak Anak

id bppkb

Pemprov Sulteng Gagas Puskesmas Layak Anak

Kepala BPPKB Sulteng Dra. Norma Mardjanu M.SI bersama Kepala BPPKB Kota Palu Irmayanti Pettalolo meninjau salah satu puskesmas layak anak di Kabupaten Poso, Selasa (21/3) (Ist)

Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggagas puskesmas layak anak di semua kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk menghindarkan anak dari kekerasan mental dan fisik.

Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Sulawesi Tengah, Norma Mardjanu menyatakan di Palu, Selasa puskesmas layak anak perlu didorong dan direalisasikan sebagai bentuk upaya untuk melindungi anak agar bebas dari bahaya kekerasan dalam bentuk apapun.

"Iya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kedepan akan mencanangkan puskesmas layak di semua daerah untuk memberikan jaminan bahwa anak harus terbebas dari perilaku kekerasan," ungkap Norma Mardjanu.

Kata Norma Mardjanu saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan puskesmas di kabupaten dan kota yang dimulai dari Kabupaten Poso sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi.

Ia menguraikan indikator puskesmas layak anak yaitu adanya pelayanan yang ramah terhadap anak, serta terdapat ruangan bermain yang bersifat edukasi atau pendidikan terhadap anak.

"Beberapa indikator yang dilihat untuk mendorong puskesmas layak anak yaitu adanya pelayanan yang ramah terhadap anak, serta adanya sarana atau ruangan khusus anak yang diikutkan dengan edukasi atau pendidikan," ujarnya.

Tidak hanya itu, sebut dia, petugas puskesmas mulai dari dokter dan seluruh bidan perawat harus memberikan pelayanan dengan kasih sayang terhadap anak, agar anak dapat terhibur dengan pelayanan.

Selain itu, jelas dia, puskesmas harus mampu memberikan kenyamanan kepada pasien khususnya anak dengan meningkatkan kebersihan lingkungan, keindahan dan sarana pendukung atau ruang bermain anak.

"Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada anak untuk pelayanan yang ramah maka, perlu ada inisiatif dan keterampilan, misalkan memberikan cerita-cerita lucu dan mendidik kepada anak," urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pencanangan puskesmas layak anak akan berujung pada pencanangan kota dan kabupaten layak anak, sebagai turunan dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

BPPKB mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2016 berjumlah 305 kasus dan tahun 2015 117 kasus kekerasan.