Penerimaan Pajak Di Parigi Moutong Lampaui Target

id pajak

 Penerimaan Pajak Di Parigi Moutong Lampaui Target

ILustrasi--Pajak Bumin dan Bangunan (antaranews)

Parigi,  (antarasulteng.com) - Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu mengapresiasi petugas pajak di daerahnya atas keberhasilan mereka meningkatkan penerimaan pajak sehingga dalam dua tahun berturut-turut, realisasi penerimaan selalu melampui target.

"Ini prestasi yang menggembirakan dan terima kasih pula kepada wajib pajak di Parimo yang semakin taat menunaikan kewajibannya membayar pajak," katanya saat dihubungi di Parigi, Selasa, terkait penyerahan SPPT 2017.

Penerimaan pajak di daerah penghasil beras itu pada 2015 misalnya, target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditetapkan sebesar Rp2,5 miliar mampu direalisasikan Rp2,8 miliar atau 114,12 persen.

Prestasi itu kembali terulang pada 2016, dari target PBB-P2 sebesar Rp3,150 miliar dapat direalisasikan Rp, 3,2 atau 102 persen.

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo Agus S Hadi dalam sambutannya ketika menghadiri acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2017 mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD agar mengisi surat pemberitahuan objek pajak dengan benar dan menyerhakan tepat waktu.

"Saya minta kepala SKPD memberitahu seluruh stafnya untuk melaporkan tanah atau bangunan baik milik pribadi maupun orang lain yang belum memiliki SPPT PBB dengan cara mengisi formulir surat pemberitahunan objek pajak (SPOP) yang ada di Kantor Badan Pendapatan Daerah atau melalui KUPT yang tersebar di 23 kecamatan agar target pajak 2017 dapat tercapai dan bisa kembali melampaui target," ujarnya.

Bupati menambahkan, sejak diserahkan ke daerah, proses pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Parigi Moutong masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan di antaranya tata kelola pemungutan PBB-P2, rasionalisasi penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) yang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan perubahan nilai pasar, dan basis data wajib pajak yang belum akurat.

Untuk itu pemetaan dan pemutakhiran data objek pajak terus dilaksanakan secara bertahap, adanya mutasi/penghapusan objek pajak yang harus dilakukan dengan sangat teliti serta persoalan lain mengenai pemungutan PBB-P2 yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

"Walaupun dihadapkan dengan berbagai masalah, target PBBB-P2 yang ditetapkan pemerintah daerah alhamdulillah setiap tahun selalu mengalami kenaikan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Kabupaten Parigi Moutong, Mahfuz Usman berharap penyerahan SPPT PBB-P2 dapat mencapai sasaran seluruh wajib pajak, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten untuk berpartisipasi dalam membayar pajak.

Mahfuz Usman menyebutkan, SPPT PBB-P2 tahun 2017 yang diserahkan di 23 Kecamatan itu berjumlah 162.187 wajib pajak dengan target PBB-P2 yang ditetapkan tahun 2017 sebesar Rp3,5 miliar dan akan jatuh tempo pada 30 September 2017.