Longki `back-up` Polhut Berantas Pembalakan Liar

id longki

Longki `back-up` Polhut Berantas Pembalakan Liar

Gubernur Sulteng Longki Djanggola (foto;humas)

Jangan takut, jangan mundur apabila anda benar. Saya siap 24 jam ditelepon untuk mem-`back-up` saudara-saudara
Donggala,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan akan mem-back-up semua aparat polisi kehutanan (Polhut) yang sungguh-sungguh bekerja untuk memberantas penebangan atau pembalakan kayu secara liar di hutan-hutan seluruh wilayah provinsi itu.

"Jangan takut, jangan mundur apabila anda benar. Saya siap 24 jam ditelepon untuk mem-`back-up` saudara-saudara," ujar Gubernur di hadapan aparat polhut di Desa Watatu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, sekitar 100 kilometer selatan Kota Palu, Selasa.

Gubernur berkunjung ke daerah terpencil itu untuk meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPT KPHP) Banawa Lalundu yang bernaung di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng.

Gubernur juga menyaksikan ratusan penggal kayu hasil tebangan liar yang disita dalam razia pembalakan liar oleh aparat polhut di lingkungan UPT KPHP Banawa Lalundu yang ditumpuk di sekitar kantor KPHP tersebut serta menanam pohon di halaman kantor KPH ke-13 di Sulteng.

Menurut Gubernur, kawasan Banawa dan Lalundu merupakan daerah yang rawan banjir disebabkan maraknya aktivitas pembalakan liar.

Karena itu, aparat polhut harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembalakan liar dan jangan smapai menyalahgunakan wewenangnya.

"Ingat, UPT kalian ini termasuk salah satu objek tim (Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Jadi saya ingatkan kalian hati-hati, jangan karena mau melepas kayu (hasil sitaan) itu, saudara berbuat macam-macam. Jangan sampai menerima suap dari pelaku lalu meloloskan mereka," pinta Gubernur.

Terkait tanah, kantor dan aset-aset UPT KPHP Banawa Lalundu, Gubernur secara khusus minta supaya disertifikatkan sebagai langkah hukum untuk mengantisipasi jikalau di kemudian hari ada masyarakat yang menggugatnya.

"Kadang-kadang karena kelengahan kita, surat-suratnya kita pandang enteng akhirnya setelah bertahun-tahun digugat masyarakat, jadi tolong sertifikatkan semua aset yang ada di sini," kata Gubernur yang didampingi Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Kehutanan dan LH Ida Bagus Putera dan Kadishut Sulteng Nahardi.

Ia juga meminta seluruh personel UPT-KPHP Banawa Lalundu dapat merancang suatu pola pemanfaatan hutan yang seimbang, efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kontributif bagi pembangunan untuk mewujudkan Sulteng yang maju, mandiri dan berdaya saing.

UPT KPHP Banawa Lalundu yang dikepalai Susanto Wibowo merupakan satu di antara 13 UPT yang sudah dibentuk Pemprov Sulteng untuk menjalankan amanat UU No.23 Tahun 2014 dengan tugas pokok melaksanakan sebagian tugas teknis operasional Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulteng.

Kantor yang diresmikan itu memiliki luas 4.442 m2, dibangun sejak 2016 di atas tanah hibah Pemkab Donggala. Adapun luas wilayah operasional UPT KPHP Banawa Lalundu lebih kurang 110.078,63 Ha.