Masyarakat Desa Alul di Banggai Kepulauan Nikmati listik PLTS

id listrik

Masyarakat Desa Alul di Banggai Kepulauan Nikmati listik PLTS

PLTS (ANTARA/Noveradika)

Bantuan itu telah melayani sekitar 180 kepala keluarga
Bangkep, (antarasulteng.com) - Masyarakat Desa Alul, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya menikmati listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat berkapasitas 30 KWp.

Program pembangunan dan pemasangan PLTS Terpusat 30 KWp itu, merupakan bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 sebesar Rp4,53 miliar.

"Bantuan itu telah melayani sekitar 180 kepala keluarga," ungkap Kepala Bagian ESDM Sekretasqiat Daerah Bangkep, Rahman Hasan di Salakan, Rabu.

Kata dia, berkat bantuan pemerintah itu, Desa Alul merupakan desa yang kondisi kelistrikannya dapat stabil selama 24 jam penuh. Selain itu, masyarakat sangat bersyukur berterimakasih kepada pemerintah, bahwa impian menikmati listrik bisa tercapai.

Selain itu, Desa Alul merupakan satu-satunya desa yang secara geografis masyarakatnya tinggal di lereng atau punggung bukit.

"Aktivitas masyarakat berkebun dan jarak dari ibu kota kecamatan sekitar 13 kilometer," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sistem operasi listrik di ibu kota kecamatan Bulagi yang hanya 12 jam, menjadikan Desa Alul menjadi istimewa berkat bantuan PLTS itu.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Kecamatan Bulagi dalam angka tahun 2016, dari 16 desa di Kecamatan Bulagi, nol persen masyarakat Desa Alul tidak menggunakan listrik dari sumber PLN, 69,62 persen menggunakan listrik non PLN dan 30,38 persen tidak menggunakan listrik.

Sementara untuk Kabupaten Banggai Kepulauan dalam angka tahun 2016 diketahui, sumber penerangan sebanyak 75,52 persen berasal dari PLN, 16,47 persen dari bukan PLN dan 12,01 persen dari bukan listrik.

Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM nomor 38 tahun 2016 tentang percepatan elektrifikasi di perdesaan belum berkembang, terpencil, perbatasan, dan pulau kecil berpenduduk melalui pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik untuk skala kecil.

Kebijakan ini dalam rangka mewujudkan Indonesia terang dan energi berkeadilan dengan Energi Baru Terbarukan (EBT), yang targetnya 2.510 desa terlistriki sampai tahun 2019 dengan kapasitas hingga 50 MW. (FZI)