Tak Layak Huni, DPRD Konsultasikan Bangunan KEK Palu ke Pusat

id KEK

Tak Layak Huni, DPRD Konsultasikan Bangunan KEK Palu ke Pusat

Ketua DPRD Kota Palu, M. Iqbal Andi Magga (fb)

Iqbal: Gedung KEK Palu tak layak huni
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu menjadwalkan konsultasi ke Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nasional setelah melakukan peninjauan ke gedung KEK Palu, Sulawesi Tengah dan menemukan sejumlah kerusakan konstruksi pada bagian-bagian bangunan tersebut.

Ketua DPRD Kota Palu Iqbal Andi Maga mengatakan, Kamis, kerusakan konstruksi pada beberapa bagian bangunan KEK Palu kemungkinan besar karena dikerjakan tak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

"Kami akan coba berkoordinasi dengan Dewan KEK Nasional terkait pembangunan gedung KEK Palu yang kami nilai tidak layak huni itu, karena Dewan KEK Nasional yang melaksanakan tender," katanya.

Menurut politisi Partai Golkar itu, kerusakan tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana pembangunan. Sejak selesai dikerjakan, gedung KEK Palu tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

"Iya, saya kira pada pelaksanaan pembangunan ada desain engineering dari konsultan, kemudian ada RAB sebagai acuan pekerjaan dan standar tenis untuk mencapai kualitas bangunan diharapkan," kata Iqbal.

Igbal menjelaskan, bila kualitas bangunan di KEK tidak sesuai syarat maka hal ini menjadi domain semua pihak segera melakukan pemeriksaan terhadap gedung tersebut, termasuk pemberi pekerjaan.

"Saya kira bila kualitas pekerjaan tidak sesuai dan terjadi malkonstruksi, maka penegak hukum baik kejaksaan, polisi bahkan pemberi pekerjaan harus melakukan pemeriksaan secara seksama," ujar Iqbal.

DPRD, ujarnya, tidak memiliki kewenangan penuh melakukan pengawasan saat pekerjaan berlansung pada waktu itu sebab proses tender berada di pemerintah pusat melalui APBN.

Meski begitu, papar dia, DPRD tidak tinggal diam.

"Kalau terjadi malkonstruksi maka semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung itu harus bertanggung jawab, dan pemberi pekerjaan pun harus memperhatikan hal itu. Kendala kita yakni tidak mengetahui siapa kontraktornya, karena itu adalah tender nasional," tutur Iqbal.