Pemkot Evaluasi 221 Izin Investasi

id Investasi, Pemkot

Pemkot Evaluasi 221 Izin Investasi

Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Mohammad Hamzah)

"Kami akan segera melakukan pendataan peruntukan invetasi 221 usaha yang telah dikeluarkan, meliputi usaha apa saja dan bergerak di sektor apa," urainya.
Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu akan mengevaluasi 221 pemegang izin investasi untuk mengetahui tindaklanjut investor dari izin tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Palu, Rahmat Kawaru mengatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi sebagai bentuk tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

"Iya, tugas kami setelah memberikan izin investasi yang berupa pemberian atau penerbitan izin prinsip yaitu melakukan pemantauan terhadap izin, kemudian evaluasi dan pembinaan," ungkap Rahmat Kawaru di DPRD Kota Palu, Kamis.

Rahmat mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya sekedar evaluasi, melainkan turut serta mendata jenis usaha dari total 221 izin investasi yang dikeluarkan Pemkot Palu.

"Kami akan segera melakukan pendataan peruntukan invetasi 221 usaha yang telah dikeluarkan, meliputi usaha apa saja dan bergerak di sektor apa," urainya.

Rahmat menguraikan untuk 2017 ini Pemkot Palu ditargetkan harus mencapai investasi senilai Rp5 triliun. Hal itu karena Pemkot Palu dipandang memiliki potensi untuk mencapai investasi tersebut.

Hal itu, jelas dia, didasarkan atas capaian nilai investasi Pemkot Palu sejak tahun 2013-2016 senilai Rp23 triliun dari 221 izin investasi yang dikeluarkan.

Sementara investasi tertinggi berdasarkan data pihaknya yaitu terjadi pada tahun 2015 senilai kurang lebih Rp21 triliun.

"Dari total izin investasi yang kami terbitkan dan dipegang oleh investor, sampai dengan saat ini realisasi mencapai Rp558 miliar dari total 221 izin investasi senilai Rp23 triliun," jelasnya.***