Nasdem Sulteng Wajibkan Bacaleg Tes Urine

id nasdem

Nasdem Sulteng Wajibkan Bacaleg Tes Urine

Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Nasdem Yahdi Basma SH usai melakukan tes urine di BNN Kota Palu. (Hamdin/ Humas DPW Nasdem)

Palu, (antarasulteng.com) - Dewan Pimpinan Wilayah 9DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulawesi Tengah mewajibkan semua peserta program Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti tes urine di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) setempat.

Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng Ahmad M Ali menegaskan di Palu, Jumat, tes urine merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh semua bacaleg dari partai politik tersebut.

"Partai ini ingin memastikan bahwa tidak ada anggotanya atau kadernya yang terkontaminasi dengan barang haram narkotika segala macam jenis," ungkap H Matu, panggilan akrab Ahmad M Ali.

Anggota Komisi III Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPR-RI itu menegaskan bahwa jika ada kader yang berdasarkan tes urine dinyatakan positif terkontaminasi, maka dipastikan akan gugur dari seleksi.

Wakil Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Palu, Ruhman menyatakan terdapat 56 peserta bacaleg mengikuti kegiatan tes urine di BNN Kota Palu.

"Kegiatan ini adalah wujud upaya Partai NasDem mendukung perang terhadap kejahatan narkotika, yang akhir-akhir ini sudah merajalela dan menjadi hantu paling menakutkan," ujarnya.

Ia menguraikan tokoh-tokoh Partai Nasdem Sulteng yang ikut tes urine antara lain Muslimun, serta Aristan dan Yahdi Basma SH yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Sulteng dari Fraksi NasDem.

Nasdem Sulteng melalui keterwakilannya di DPRD provinsi tersebut mendorong pemberantasan peredaran narkotika segala macam jenis lewat peran budaya.

"Kami saat ini masih berdiskusi dan menyusun strategi untuk selanjutnya akan di bawah ke DPRD mengenai pemberantasan narkotika dari aspek budaya atau lokal," urainya.