Jakarta (antarasulteng.com) - Presiden Joko Widodo menargetkan pembagian
sertifikat tanah di Indonesia sebanyak 5 juta sertifikat sebagai bagian
dari upaya reforma agraria.
"Jadi sekarang harus berani mengatakan, Ya saya pemilik NKRI. Ini
buktinya sertifikat tanah saya," kata Presiden Joko Widodo dalam
sambutannya saat acara Pembinaan, Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reform
bagi Masyarakat Penerima Sertifikat Hak atas Tanah di Taman Raja Batu,
Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Sabtu.
Kepemilikan sertifikat tanah merupakan bukti sebagai pemilik sah suatu lahan di NKRI.
Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat.
Dalam siaran pers Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden
diterima Antara di Jakarta, Presiden memberikan target 5 juta
sertifikat tanah tersebut kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan
Djalil yang biasanya hanya 500-700 ribu sertifikat.
Selama ini, ujar Presiden Jokowi kendala utama yang dihadapi dalam
pembagian sertifikat kepada masyarakat adalah kurangnya jumlah tenaga
juru ukur.
Presiden meminta ditambahnya juru ukur baik melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil maupun jalur alih daya.
"Tahun depan targetnya 7 juta sertifikat yang dibagikan," jelas Presiden.
Dari 106 juta bidang tanah, baru 46 juta bidang yang telah
disertifikatkan. Presiden menginginkan semua bidang telah bersertifikat
pada 2025.
Pemerintah akan terus mendorong pembagian sertifikat tanah sebagai bagian reforma agraria untuk mewujudkan keadilan.
"Keadilan dalam penguasaan, dalam kepemilikan, dalam penggunaan dan
dalam pemanfaatan tanah, wilayah dan sumber daya yang ada di dalamnya,"
ucap Presiden.
Oleh karena itu, Presiden mengingatkan bahwa apabila target tidak
tercapai, maka sejumlah harus bertanggungjawab mulai dari kepala Badan
Pertanahan Nasional (BPN) tingkat kabupaten/kota, kepala BPN tingkat
provinsi hingga menteri untuk tingkat pemerintah pusat.
Presiden mengingatkan para pimpinan harus bertanggungjawab dalam mengemban tugas dan mencapai target tersebut.
Reforma agraria bukan sebatas persoalan administrasi terkait
penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan namun lebih
kepada keadilan.
Manfaat lain jika memiliki sertifikat kepemilikan tanah adalah dapat
menjadi jaminan ke bank. Namun Presiden mengingatkan agar digunakan
untuk hal-hal yang produktif, seperti untuk jaminan usaha dan modal
kerja bukan untuk yang bersifat konsumtif.
"Untuk menghasilkan pendapatan yang lebih banyak, yang nantinya bisa diwariskan untuk anak cucu," kata Presiden.
Dalam acara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
mengatakan pemegang sertifikat yang hadir sebanyak 1.158 yang mewakili
seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara.
Dia mengatakan permasalahan mendasar dalam proses sertifikat tanah
adalah adanya masyarakat yang memiliki lahan tapi tidak memliki dana
untuk membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menteri mengatakan ada beberapa daerah yang memberikan solusi membebaskan BPHTB atau pun memberi potongan hingga 70 persen.
Presiden bersama Ibu Negara Iriana Jokowi didampingi oleh Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri
Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir
Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Sumatera
Utara Tengku Erry Nuradi.
Berita Terkait
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Menteri ESDM: Regulasi tambah saham di Freeport sedang disiapkan
Jumat, 29 Maret 2024 4:59 Wib
Rektor: Pemerintah beri perhatian besar pengembangan UIN Datokarama
Kamis, 28 Maret 2024 13:11 Wib
PON Aceh-Sumut kado istimewa untuk Presiden Jokowi
Kamis, 28 Maret 2024 6:42 Wib
Presiden resmikan dua pelabuhan di Teluk Palu
Rabu, 27 Maret 2024 20:31 Wib
Presiden sebut maritim kunci perkembangan ekonomi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 13:27 Wib
Presiden Jokowi resmikan Bendungan Gumbasa Sulteng naikkan produksi pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 13:26 Wib
Presiden setujui pengadaan kapal roro untuk Sulteng dukung IKN
Rabu, 27 Maret 2024 11:10 Wib