Pemkot Palu Aktifkan Kembali Posko Pengaduan KDRT

id Pemkot

Pemkot Palu Aktifkan Kembali Posko Pengaduan KDRT

Kadis PPA Kota Palu Irmayanti Pettalolo (Antarasulteng.com/Istimewa)

Irmayanti: Kasus KDRT tampaknya kian marak di Kota Palu
Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, segera mengaktifkan kembali posko pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai upaya reaksi cepat memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak korban KDRT.

"Kami akan mengaktifkan posko pengaduan KDRT yang ditempatkan di setiap kelurahan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu Irmayanti Petalolo, Senin.

Pembentukan Posko KDRT itu sebagai tanggapan atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini.

Dalam dua pekan terakhir, misalnya, dua perempuan meninggal dunia karena kasus KDRT dan pelakunya sudah ditangkap polisi dan sedang dalam penyidikan.

"Tak bisa dipungkiri kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi di tengah masyarakat Kota Palu," ujarnya.

Menurut Irmayanti, posko pengaduan KDRT sebenarnya sudah lama terbentuk namun tidak difungsikan secara maksimal karena berbagai keterbatasan.

Dengan diaktifkannya kembali posko pengaduan itu, kata Irmayanti, fungsi posko bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tetapi masyarakat bisa melakukan konsultasi seputar permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk upaya pencegahan.

"Memang selama ini operasionalnya tidak maksimal. Petugas posko kurang inovatif mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan. Ini yang akan kita benahi dan maksimalisasi," ujarnya.

Dinas PPA Kota Palu akan mengevaluasi kembali serta memberikan pembobotan terhadap para petugas posko pongaduan KDRT lewat pelatihan-pelatihan teknis.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah Sitti Norma Mardjanu menyatakan bahwa pihaknya berupaya merealisasikan lima program unggulan dengan berbagai strategi demi perlindungan, penjaminan, pemberian hak-hak perempuan dan anak agar terhindar dari kekerasan mental dan fisik.

Kelima program unggulan tersebut pertama pengembangan kota layak anak dengan indikator adanya puskesmas dan sekolah serta ruang-ruang publik layak anak di semua kabupaten dan kota se-Sulteng.

Kedua, pengambangan pos pemberdayaan keluarga yang di dalamnya terdapat advokasi korban kekerasan, komunikasi, informasi serta wadah edukasi.

"Kami menjalin kerja sama dengan pihak-pihak lain seperti Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kemekumham dan Kemensos dalam upaya tersebut," ujarnya.

Ketiga mmbuka saluran Telepon Sahabat Anak (Tessa) merupakan layanan perlindungan anak dengan akses telepon untuk anak yang membutuhkan perlindungan.

"Di sini kami melakukan kerja sama dengan Telkom dan Kemensos, untuk telekomunikasi kami menyediakan call center untuk pengaduan korban kekerasan," urainya.

Keempat pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berfungsi memberikan layanan bagi masyarakat terutama perempuan dan anak korban kekerasan.

Kelima percepatan realisasi Pengarus Utamaan Gender (PUG) dengan mengakses bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum serta HAM.