3.000 Penerima KIP Donggala Bermasalah

id kip

3.000 Penerima KIP Donggala Bermasalah

Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar (antaranews)

Donggala, Sulawesi Tengah,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyatakan kurang lebih 3.000 data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan informal Paket C di kabupaten tersebut bermasalah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala Rustam Effendy mengatakan di Donggala, Selasa, distribusi KIP bermasalah karena tidak dilakukan pada sekolah reguler atau formal tetapi sekolah informal paket C.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi data penerima KIP khusus untuk pendidikan informal paket c bersama pihak penyelenggara paket C dan SKB serta PKBM, ditemukan banyak penerima yang telah pindah alamat dan meninggal dunia.

"Jadi kami telah melakukan evaluasi data, dari evaluasi ditemukan banyak penerima KIP yang telah pindah bahkan meninggal dunia," ujarnya.

Ia menguraikan dalam pendistribusian Kartu Indonesia Pintar pihaknya menggunakan data yang diberikan oleh Dinas Sosial kabupaten setempat.

"Kami tidak menggunakan data internal atau data dinas pendidikan, yang kami gunakan yaitu data dari Dinas Sosial," akunya.

Ia mengaku tidak mengetahui jumlah kuota KIP di Donggala baik pendidikan formal maupun informal yang harus didistribusikan ke masyarakat.

"Saya tidak tau pasti berapa jumlah kuta KIP di Donggala, mungkin hampir mencapai 15.000 penerima dari dua jenjang pendidikan tersebut," akuinya.

Presiden Jokowi pada 3 November 2014 di Jakarta, meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis.

Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya.

Program KIP sendiri akan ditujukan pada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia yang memiliki anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah.

Dengan program KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.