Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Tinggi

id Kekerasan, Anak

Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Tinggi

Anggota Koalisi Aksi Solidaritas Darurat Nasional Kejahatan Seksual Terhadap Anak saat melakukan aksi di Kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta. (ANTARA/M Agung Rajasa)

"Karena faktor ekonomi keluarga, ibu korban (istri pelaku) bekerja menjadi TKW di luar negeri. Keadaan tersebut memicu terjadi pemerkosaan anak perempuannya oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian terlarang ini berlangsung beberapa kali sampai si anak
Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, mengakui kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut masih cukup tinggi.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parigi Moutong Noor Wachida Tombolotutu mengatakan sejak 2011 sampai 2016, angka kekerasan perempuan dan anak di daerah tersebut mencapai 416 kasus.

"Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Parigi Moutong sangat tinggi, artinya perempuan dan anak masih sering mendapat perlakuan kasar dan keras secara fisik, psikis bahkan seksual," katanya di sela Raker Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulteng, Kamis.

Tahun 2011 terdapat 42 kasus terdiri atas orang dewasa 30 kasus dan anak 12 kasus. Tahun 2012 meningkat menjadi 73 kasus, dimana orang dewasa 45 dan anak 28 kasus.

Tahun 2013 naik lagi menjadi 89 kasus yang terdiri atas 47 kasus orang dewasa dan anak 42 kasus lalu menurun pada 2014 dengan jumlah 76 kasus.

Pada 2015 terjadi 58 kasus yang terdiri atas dewasa 39 dan anak 19 kasus sementara 2016 mencapai 87 kasus terdiri atas 44 kasus orang dewasa dan anak 43 kasus.

Dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polres Parimo, Kejaksaan Negeri Parimo, Pengadilan, Kemenag, Dinas Sosial, rumah sakit dan puskesmas untuk menangani kasus dan berupaya menekan ksus tersebut.

Khusus mengenai kasus kekerasan seksual terhadap anak, istri Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu ini juga mengatakan masih cukup tinggi.

Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, terdapat 104 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Anak jauh lebih sering mengalami kekerasan seksual ketimbang orang dewasa di Parigi Moutong," ungkap Noor Wachida.

Ia mengatakan pada 2011 anak yang mengalami kekerasan seksual berjumlah 9 orang sementara orang dewasa tidak ada. Tahun 2012 kekerasan seksual terhadap anak berjumlah 11 sementara orang dewasa 2 kasus.

Tahun 2013 anak yang mengalami kekerasan seksual berjumlah 27 sementara dewasa 2 kasus, dan 2014 berjumlah 16 kekerasan seksual terhadap anak dan orang dewasa nol.

Tahun 2015 kekerasan seksual terhadap anak berjumlah 13 kasus, orang dewasa tidak ada lalu 2016 berjumlah 28 kasus sementara orang dewasa 3 kasus.

Ia menyebut salah satu faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan seksual terhadap anak yaitu faktor ekonomi yang menuntut orang tua atau ibu anak tersebut harus bekerja ke luar negeri.

"Karena faktor ekonomi keluarga, ibu korban (istri pelaku) bekerja menjadi TKW di luar negeri. Keadaan tersebut memicu terjadi pemerkosaan anak perempuannya oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian terlarang ini berlangsung beberapa kali sampai si anak/korban hamil (aaat melapor ke P2TP2A korban telah hamil)," urainya. ***