G-20 sepakat manfaatkan digitalisasi bagi pemerataan kesejahteraan

id rudiantara

G-20 sepakat manfaatkan digitalisasi bagi pemerataan kesejahteraan

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Jakarta (antarasulteng.com) - Para menteri yang membawahi bidang digital negara-negara G-20 menyepakati untuk memanfaatkan digitalisasi ke arah yang tepat guna pemerataan kesejahteraan.

Kesepakatan itu merupakan salah satu isi yang diadopsi dalam deklarasi bersama para menteri usai pertemuan menteri G20 bidang digital (G20 Digital Miniters Meetings) di Duseldorf, Jerman, yang berakhir Jumat (7/4), demikian dikutip dari siaran pers Kementerian Kominfo, Minggu.

Selain itu, para menteri juga bersepakat mendorong negara-negara G20 untuk membantu perkembangan inkubasi, pengembangan, dan pengadopsian berbagai variasi model bisnis ekonomi digital sebagai pendorong terciptanya ekonomi berbagi (economy sharing), digitalisasi angkatan kerja (workforce digitalization), dan inklusi finansial (finansial inclusion) guna mengatasi kebutuhan dalam mengurangi ketimpangan dalam kesejahteraan dan perbedaan pendapatan.

Kedua usulan yang diadopsi tersebut merupakan porposal yang dibawa Menteri Kominfo Rudiantara dalam G20 Digital Ministers Meeting tersebut.

Indonesia melalui Menteri Kominfo dalam kesempatan tersebut mengajukan proposal dokumen (circulated paper) yang isinya fokus pada kesenjangan kesejahteraan dan distribusi pendapatan yang terukur berdasarkan gini ratio.

Isu ketimpangan kesejahteraan merupakan isu yang juga dialami oleh negara-negara anggota G-20 lainnya. Dari berbagai penelitian empirik dan Koefisien Gini menunjukkan adanya kecenderungan kesenjangan kesejahteraan dan ketidakseimbangan pendapatan yang semakin melebar dalam beberapa tahun terakhir, secara umum juga terjadi di seluruh dunia. 

Dalam proposal tersebut, Indonesia ingin berbagi pengalaman suksesnya dalam membantu perkembangan inkubasi dan pengembangan atas berbagai model bisnis Ekonomi Digital, yang telah terbukti sebagai cara yang praktis, efektif, dan terukur untuk mengatasi kebutuhan dalam upaya pengurangan kesenjangan kesejahteraan dan pendapatan, dengan cara pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui peningkatan konektivitas digital dan kapabilitas teknis. 

Melalui proposal tersebut, Indonesia meminta para kelompok kerja Digitalisasi G20 untuk memahami fokus digitalisasi, inisiatif untuk meningkatkan distribusi pendapatan dan kesejahteraan bagi negara anggota G20 melalui pengadopsian dan penerapan model bisnis dan kerangka kerja ekonomi digital inovatif sebagai pendorong terciptanya ekonomi berbagi, digitalisasi tenaga kerja dan inklusi finansial.