Nelayan Donggala Mulai Nikmati Manfaat Asuransi

id donggala

Nelayan Donggala Mulai Nikmati Manfaat Asuransi

Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa SH, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ali Assegaf serta Direktur Jasindo Sulteng Rahmat S Manopo menyerahkan santuna senilai Rp.50 juta kepada nelayan, Mohammad Ali, di Pelabuhan Donggala, Rabu. (Fiqman )

Donggala, - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa untuk pertama kalinya menyerahkan santunan asuransi senilai Rp50 juta kepada nelayan Mohammad Ali yang mengalami cacat tetap sementara karena kecelakaan kerja di Donggala, Rabu petang.

Mohammad Ali adalah salah satu dari ribuan nelayan yang mengikuti program asuransi bekerja sama dengan PT.Jasindo dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak November 2016.

"Saya secara pribadi dan sebagai kepala daerah sangat berharap santunan ini dimanfaatkan sesuai kebutuhan," katanya.

Bupati berharap Mohammad Ali yang mengalami cacat tetap terbatas saat menangkap ikan, dapat segera kembali melakukan aktivitasnya sebagai nelayan.

Kasman meminta agar uang santunan selain untuk pembiayaan berobat hingga pulih total, juga dapat dimanfaatkan untuk usaha demi peningkatan ekonomi keluarga.

"Saya harap agar uang santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk usaha produktif selain digunakan untuk berobat," pinta Kasman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Donggala Alie Assegaf menyatakan bahwa nelayan peserta asuransi dapat menerima santunan jika telah melalui pemeriksaan di dokter atau rumah sakit.

Menurut dia, salah satu syarat untuk memperoleh santunan yaitu ada diagnosa pihak rumah sakit dan dokter yang ahli.

Dia mengatakan semua nelayan berhak mendapat santunan kecelakaan kerja. Karena itu, setiap nelayan yang mengalami kecelakaan langsung di tangani oleh pihaknya dengan melibatkan dokter nelayan dan rumah sakit.

Sementara itu dokter Annisa Anwar Mutakhir menyatakan Mohammad Ali mengalami patah tulang lengan kiri pada dua titik menyebabkan dia tidak bisa beraktivitas secara maksimal untuk menanangkap ikan.

"Hasil rotgen memperlihatkan ada dua titik pada lengan kiri Mohammad Ali yang patah. Karena itu kami menyimpulkan korban mengalami cacat tetap terbatas," jelasnya.

Mohammad Ali, dr Annisa, Mohammad Ali harus beristirahat selama beberapa waktu untuk pembentukan tulang demi kesembuhannya.

Kepala Dinas Perikanan Donggala Ali Assegaf menegaskan pemerintah mengikutkan nelayan dalam program asuransi bekerja sama PT. Jasindo untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga bila nelayan mengalami musibah.

PT. Jaminan Asuransi Indonesia (Jasindo) Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan jaminan asuransi kepada nelayan didaerah tersebut.

Kepala Cabang PT. Jasindo Sulawesi Tengah Rahmat S Manopo pada acara tersebut menjelaskan bahwa dalam program asuransi nelayan, pihaknya menyiapkan santunan sampai Rp200 juta.

"Jika nelayan meninggal dunia pada saat bekerja menangkap ikan di laut, maka ahli warisnya akan menerima santunan Rp200 juta," ujarnya.

Semua iuran dalam program asuransi nelayan ini dibayar oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.