Asosiasi Media Siber Indonesia segera dideklarasikan

id amsi

Jakarta (antarasulteng.com) - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang dibentuk oleh sejumlah media digital akan dideklarasikan besok, Selasa (18/4).

Pembentukan AMSI dilatarbelakangi oleh terbukanya keran kebebasan informasi, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, yang melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar pemikiran itu, sejumlah media digital yang peduli terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber, membentuk Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

AMSI akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai143 media digital. 

Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia. 

"Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi," tulis AMSI dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA News, Senin.

Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat menciptakan media siber yang peduli terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. 

Selain itu, AMSI juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. 

"Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)," tulis AMSI.

AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stakeholder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.

(Baca juga: Dewan Pers dorong awak media utamakan verifikasi)