DPRD Apresiasi Rencana Pemkot Bangun Jembatan V

id DPRD Palu, Jembatan

DPRD Apresiasi Rencana Pemkot Bangun Jembatan V

Ketua DPRD Kota Palu Iqbal Andi Magga saat memimpin sidang di ruang sidang utama DPRD Palu. (ANTARASulteng/Ridwan)

"Pembangunan jembatan V itu, sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah mengurai kemacetan dan langkah alternatif jalur transportasi yang menghubungkan antara wilayah timur dan barat," kata, Iqbal
Palu (antarasulteng.com) - Ketua DPRD Palu Iqbal Andi Magga mengapresiasi positif rencana pembangunan jembatan Palu V oleh Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
    
"Pembangunan jembatan V itu, sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah mengurai kemacetan dan langkah alternatif jalur transportasi yang menghubungkan antara wilayah timur dan barat," kata Iqbal di Palu, Kamis.
    
Rencana pembangunan infrastruktur jembatan yang melintasi sungai Palu dengan panjang sekitar 100 meter tersebut, katanya, perlu diadakan oleh pemerintah setempat untuk mengatisipasi laju pertumbuhan arus transportasi di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah itu.
    
Meskipun saat ini tingkat kemacetan belum tergambar secara signifikan, namun langkah-langkah antisipasi itu sudah mulai dipikirkan. Sebab, laju pertumbuhan pembangunan kota sangat berdampak pada tingginya tingkat mobilitas masyarakat.
    
"Setidaknya saat ini sudah dipikirkan memang untuk mengantisipasi laju pergerakan transportasi. Kalau kemudian sudah terjadi baru dipikirkan, yang kelabakan pemerintah sendiri dalam mengurai kemacetan itu," tutur mantan jurnalis itu.
    
Politisi Partai Golkar itu mengemukakan, proyek pembangunan jembatan Palu lima yang rencananya dibangun dari jalan Anoa II Kelurahan Tatura Kecamata Palu Selatan tembus ke Jalan Jati Kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga perlu dipertimbangkan kembali pemerintah setempat.
    
Sebab, jika ditetapkan Jalan Anoa II sebagai lokasi pembangunan infrastruktur jembatan menurutnya, butuh pembiayaan besar membebaskan lahan warga di sekitar bataran sungai Palu.
    
Sebaliknya, lanjut Iqbal, mengapa tidak, Pemkot Palu merevitalisasi kembali jembatan gantung yang menghubungkat Kelurahan Lolu Selatan Palu Timur dan Kelurahan Nunu untuk dipermanenkan menjadi jembatan besi yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
    
"Lebih murah pembiayaan dibanding harus membebaskan begitu banyak lahan masyarakat di sekitar Jalan Anoa II itu. Jembatan gantung di Nunu itu juga langsung tembus ke Lolu Selatan yang berbatasan dengan Kelurahan Tatura Utara," ujarnya.
    
Olehnya, jika Pemkot Palu dapat mempertimbangkan hal tersebut selain hemat biaya, juga dapat menjawab tuntutan masyarakat di sekitar jembatan gantung yang menginginkan jembatan itu dipermanenkan.***