Pemprov Sulteng Larang Perdagangkan Sapi Betina Antarpulau

id sapi

Pemprov Sulteng Larang Perdagangkan Sapi Betina Antarpulau

Ilustrasi (ANTARA)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemprov Sulawesi Tengah melarang keras para pengusaha/pedagang di daerah itu melakukan perdagangan antarpulau ternak sapi betina.

"Apalagi jika ternaknya masih produktif," kata Kepala Bidang Peternakan Sulteng, Sitti Wahdaniah di Palu, Rabu.

Selama ini, kata dia, pengusaha/pedagang di sejumlah daerah di Sulteng mengantarpulaukan ternak sapi potong ke Provinsi Kalimantan Timur untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat di daerah tersebut.

Kegiatan antarpulau ternak hingga kini masih berlangsung, tetapi Pemprov Sulteng melarang ternak sapi betina diantarpulau maupun disembelih untuk dijual di pasaran lokal.

Menurut dia, larangan itu merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan populasi ternak sapi di provinsi ini yang pada 2021 ditargetkan bisa mencapai angka satu juta ekor.

Pemprov Sulteng sangat berharap program dimaksud didukung sepenuhnya semua pihak terkait, termasuk kalangan peternak sapi di seluruh wilayah Sulteng.

Sulteng dalam rangka meningkatkan populasi dan swasembada daging nasional terus menggencarkan program sapi indukan wajib bunting (Siwab).

Masyarakat yang memiliki sapi betina, wajib untuk dibuntingkan. Bahkan jika ternak sapi menggalami gangguan reproduksi, petugas Dinas Peternakan di tiap kabupaten/kota di Sulteng akan membantu untuk memeriksanya dan memberikan obat agar ternak bisa bunting dan selanjutnya melahirkan.

Sulteng sejak dari dahulu merupakan sentra produksi ternak sapi potong. "Sapi kita yang terkenal adalah sapi Donggala (lokal)," kata dia.

Ternak sapi Donggala kebanyakan dikembangbiakan di Lembah Palu dan Kabupaten Donggala.

Harga ternak sapi di tingkat petani bervariasi terendah Rp8 juta per ekor dan tertinggi hingga mencapai Rp30 juta per ekor.

Sementara harga daging sapi di pasaran lokal berkisar Rp110.000/kg dalam kondisi normal. Namun menjelang hari raya biasanya harga naik hingga mencapai Rp120.000/kg.

Daging beku dijual di supermarket hanya Rp80.000/kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (skd)