Makassar (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya telah meminta agar eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel di Kota Bogor ditunda.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kami meminta agar eksekusi tersebut ditunda sambil menunggu hasil PK yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Agung," kata Syahrul di Makassar, Kamis.
Selain itu, Syahrul juga meminta pihak pemerintah Kota Bogor serta Kapolres setempat agar dalam penanganan kasus ini tidak menggunakan kekerasan.
"Hal ini untuk mengantisipasi masalah yang lebih besar," katanya.
Terkait penolakan dari mahasiswa yang sudah menempati asrama tersebut selama bertahun-tahun, Syahrul mengimbau agar tetap tenang.
"Semua pihak diharapkan tidak terpancing dengan isu yang beredar dan bersama-sama menunggu hasil dari proses hukum yang tengah ditempuh Pemprov Sulsel saat ini," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bogor berencana mengeksekusi atau mengambilalih secara paksa Wisma Mahasiswa Latimojong di Jalan Semeru Nomor 27 Kota Bogor pada Kamis ini.
Eksekusi tersebut berdasarkan surat penetapan Ketua PN Bogor tanggal 30 Desember 2016 dengan Nomor: 17/Pdt/Eks/2016/PN.Bgr jo No.61/Pdt.G/2012/PN.Bgr.
Pemprov Sulsel tetap berusaha mempertahankan tempat domisili mahasiswa asal Sulsel yang tengah menuntut ilmu di kota hujan tersebut melalui proses hukum lanjutan. (skd)
Berita Terkait
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
Petugas KPK bawa alat hitung uang saat geledah rumah Hanan
Kamis, 7 Maret 2024 5:40 Wib
KPK geledah kediaman Hanan Supangkat di Kembangan
Kamis, 7 Maret 2024 5:31 Wib
SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru-paru
Rabu, 28 Februari 2024 15:51 Wib
KPK periksa Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
Jumat, 2 Februari 2024 15:55 Wib
KPK panggil dua pejabat Kementan terkait kasus SYL
Senin, 22 Januari 2024 15:11 Wib
Syahrul Yasin Limpo kembali diperiksa di Bareskrim
Jumat, 12 Januari 2024 15:13 Wib
SYL jalani pemeriksaan konfrontasi selama 12 jam di Bareskrim Polri
Jumat, 12 Januari 2024 7:24 Wib