BNN Donggala Tuntaskan Dua Kasus Narkoba

id Narkoba, Polisi, Kasus,

BNN Donggala Tuntaskan Dua Kasus Narkoba

Petugas mengawal dua tersangka pengedar narkoba berinisial FS dan AL yang tertangkap di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/7). BNN menangkap kedua tersangka dalam sebuah operasi penggerebekan dan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 78,4 gram siap edar.( ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd/1

"Kami perlu beraksi di lapangan. Selama ini kami terus melakukan sosialisasi. Mulai dari sekolah sampai rumah-rumah ibadah, semua sudah kami sasar untuk sosialisasi. Masalahnya sumbernya terutama dari Palu tidak diberantas," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, telah menuntaskan dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2017.

"Satu kasus dari pantai barat dan satu kasus dari Banawa," kata Kepala BNN Kabupaten Donggala Sumantri Sudirman di Palu, Sabtu.

Dia menjelaskan kasus di pantai barat dengan tersangka satu orang dan barang bukti jenis sabu-sabu kurang dari satu gram. Sementara kasus di Banawa dua tersangka juga jenis sabu-sabu dengan barang bukti hampir 200 gram."Semua sudah ditangani Kejaksaan Negeri Donggala," katanya.

Sumantri mengatakan sumber sabu-sabu tersebut masing-masing berasal dari Kota Palu dan Sulawesi Barat.

Hal inilah yang selama ini menjadi kendala karena barang yang merusak generasi muda itu sudah masuk sampai ke pelosok lantaran sumbernya tidak diberantas.

"Kami perlu beraksi di lapangan. Selama ini kami terus melakukan sosialisasi. Mulai dari sekolah sampai rumah-rumah ibadah, semua sudah kami sasar untuk sosialisasi. Masalahnya sumbernya terutama dari Palu tidak diberantas," katanya.

Menurutnya sumber-sumber narkoba harus diperangi dengan melibatkan elemen masyarakat khususnya di tempat yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkoba.

"Tidak boleh dibiarkan karena dampaknya sudah sangat meresahkan terutama anak-anak muda. Hancur generasi kita kalau ini tidak segera kita antisipasi," katanya.

Sumantri mengatakan pelibatan berbagai pihak untuk menangani peredaran narkoba sangat mendesak agar ruang geraknya semakin sempit.

"Presiden sudah menyatakan kita darurat narkoba. Makanya harus kita perangi," katanya.

Aksi di lapangan kata Sumantri, setidaknya melibatkan satgas khusus yang tidak gampang tergiur dengan berbagai bujukan khususnya materi. Karena para pengedar narkoba biasanya memanfaatkan masyarakat sekitar dengan cara menyentuh kebutuhan sosialnya seperti memberi bantuan ke rumah ibadah, memberi makanan terhadap anak-anak miskin dan merekrut mereka yang pengangguran.

"Di sinilah serba salahnya dalam menangani kasus ini. Satu sisi kita mau perangi tetapi sisi lain ada yang membela karena dianggap pengedar sudah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. Ini bahaya," katanya.

Sumantri mengatakan BNKK Donggala tahun ini ditargetkan dua kasus dan sudah dipenuhi walaupun belum sampai pertengahan tahun berjalan.

"Tetapi kami tidak berhenti walaupun sudah tercapai dua kasus yang kami tangani," katanya.

Dia mengatakan BNNK Donggala terus melakukan berbagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya walaupun anggaran untuk menangani kasus tersebut sudah habis.

"Kalau ada yang kami tangkap kami serahkan ke BNN Provinsi atau ke Polres untuk memproses lebih lanjut," katanya.***