Gubernur Sulteng Lantik 267 Kepala Sekolah

id longki

Gubernur Sulteng Lantik 267 Kepala Sekolah

Drs. Longki Djanggola, MSi (fb)

Palu,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola melantik dan mengambil sumpah 267 kepala sekolah menenagah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) se-Provinsi Sulteng setelah upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor gubernur, Selasa.

Kepala sekolah yang dilatik itu terbagi atas 167 kepsek SMA dan 95 kepsek SMK dari 13 kabupaten dan kota.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu amanat UU Pemerintah Daerah tentang kewenangan pemerintah provinsi yakni penanganan dan penyelenggaran pendidikan menengah dialihkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang sebelumnya di tagan pemerintah kabupaten/kota.

"Salah satu tugasnya adalah pembenahan dan penempatan kepala SMA/SMK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata gubernur.

Penempatan kepala sekolah saat ini merupakan hal yang sangat wajar, karena memberikan penyegaran yang sangat diperlukan guna menciptakan pola kerja yang lebih efisien dan tepat guna.

"Bagi kepala sekolah yang dilantik hari ini, hal pertama yang harus dilakukan adalah memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab pada jabatan yang dipercayakan saat ini," tegas gubernur.

Kemudian bekerja sama dan menjaga kewibawaan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, dengan kata lain kepala sekolah harus membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah kabupaten dan kota.

"Saudara-saudara berada di bawah pemerintah kabupaten dan kota, sekolah saudara berada di kabupaten dan kota, tolong koordinasi dengan pemerintah kabupaten tetap dilaksanakan," ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa kedepan, dirinya tidak ingin mendengarkan laporan ada kepala sekolah yang diundang pemerintah kabupaten dan kota tapi tidak mau hadir. Karena jika itu terjadi dan dirinya mendapatkan rekomendasi dari bupati atau wali kota, maka saya langsung ditindaklanjuti.

"Percaya saya, kalau ada bupati/wali kota keberatan mengenai saudara di wilayahnya, maka yang pertama saya dengar adalah bupatinya, kemudian pertimbangan kepala dinasnya, UPT, kepala cabang dinas dan terakhir kepala sekolah," tegas gubernur.

Gubernur mencontohkan beberapa waktu lalu, ada sejumlah kepala sekolah yang dibuatkan surat keputusan oleh para bupati yang akhirnya diluruskan oleh pemerintah provinsi.

Selain itu, ada beberapa kepala SMK yang tidak memenuhi syarat sebagai kepala sekolah, terpaksa SK mereka juga dibatalkan.

"Karena itu memang kewenangan provinsi, tetapi itu pun kami beritahu dengan bupati yang bersangkutan," kata gubernur.

Gubernur berharap agar semua pihak untuk mempercepat pencapaian pendidikan yang merata dan berkualitas untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia yang ada di Sulteng.