Palu, (antarasulteng.com) - Kepolisian Resort Palu mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 45,63 gram dari 13 tersangka selama bulan April 2017.
"Dari 13 tersangka, dua orang merupakan anak di bawah umur yakni WF (16) dan FA (15)," kata Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung kepada sejumlah wartawan di Palu, Rabu.
Sementara 11 tersangka dewasa lainnya yakni AS (25), MA (20), AS (24), FK (41), AR (26), RM (20), ML (24), AF (20), FR (18), MS (27) dam IR (39).
Menurut Kapolres, pihaknya ikut mengamankan barang bukti lain di antaranya dua unit sepeda motor, empat buah bong, tiga buah timbangan digital, dua unit handphone, 14 buah pireks kaca, macis gas, pipet, sumbu, kaleng rokok, plastik klip kosong, buku catatan, aluminium foil, karet dot, gunting dan uang tunai Rp415 ribu.
"Semuanya diamankan dari delapan tempat kejadian perkara yang berbeda," ungkap Kapolres.
Kapolres merincikan TKP itu di jalan Kelor, Keluraan Balaroa, Kecamatan Palu Barat. Jalan Pemuda, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Jalan Cendana, Kelurahan Boyaoge, kecamatan Palu Barat. Jalan Gajah Mada, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat. Jalan Anoa , Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Kemudian di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara. Jalan Manunggal, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan dan Jalan Pue Bongo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga.
Kapolres berharap dengan adanya penangkapan tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana Narkotika yang ada di kota Palu.
Dia juga berharap bagi seluruh masyarakat Kota Palu, agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
"Jika ada masyarakat yang mengetahui atau pun melihat adanya tindak pidana berkaitan dengan Narkotika, segera dilaporkan atau diinformasikan ke kantor Kepolisian terdekat," harap Kapolres.
Berita Terkait
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Polda Sulteng musnahkan 3 kilogram sabu-sabu asal Kaltara
Kamis, 22 Februari 2024 13:31 Wib
Seorang warga Sulteng diamankan di Gorontalo karena memiliki paket sabu
Kamis, 22 Februari 2024 7:11 Wib
Polda Sulteng sita 7,6 kilogram sabu selama Januari 2024
Selasa, 6 Februari 2024 15:10 Wib
Seorang WNA berusaha selundupkan sabu dalam anus
Rabu, 31 Januari 2024 8:07 Wib
Petugas Rutan-Poso gagalkan penyeludupan sabu dalam rutan
Selasa, 30 Januari 2024 20:53 Wib