45 Gram Sabu-sabu Diamankan Selama April 2107

id sabu

45 Gram Sabu-sabu Diamankan Selama April 2107

Narkotika jenis sabu-sabu (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kepolisian Resort Palu mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 45,63 gram dari 13 tersangka selama bulan April 2017.

"Dari 13 tersangka, dua orang merupakan anak di bawah umur yakni WF (16) dan FA (15)," kata Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung kepada sejumlah wartawan di Palu, Rabu.

Sementara 11 tersangka dewasa lainnya yakni AS (25), MA (20), AS (24), FK (41), AR (26), RM (20), ML (24), AF (20), FR (18), MS (27) dam IR (39).

Menurut Kapolres, pihaknya ikut mengamankan barang bukti lain di antaranya dua unit sepeda motor, empat buah bong, tiga buah timbangan digital, dua unit handphone, 14 buah pireks kaca, macis gas, pipet, sumbu, kaleng rokok, plastik klip kosong, buku catatan, aluminium foil, karet dot, gunting dan uang tunai Rp415 ribu.

"Semuanya diamankan dari delapan tempat kejadian perkara yang berbeda," ungkap Kapolres.

Kapolres merincikan TKP itu di jalan Kelor, Keluraan Balaroa, Kecamatan Palu Barat. Jalan Pemuda, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Jalan Cendana, Kelurahan Boyaoge, kecamatan Palu Barat. Jalan Gajah Mada, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat. Jalan Anoa , Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Kemudian di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara. Jalan Manunggal, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan dan Jalan Pue Bongo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga.

Kapolres berharap dengan adanya penangkapan tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana Narkotika yang ada di kota Palu.

Dia juga berharap bagi seluruh masyarakat Kota Palu, agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

"Jika ada masyarakat yang mengetahui atau pun melihat adanya tindak pidana berkaitan dengan Narkotika, segera dilaporkan atau diinformasikan ke kantor Kepolisian terdekat," harap Kapolres.