Laman Tempo diretas, ada tulisan "bebaskan Ahok"

id tempo

Laman Tempo diretas, ada tulisan "bebaskan Ahok"

Tampilan laman situs berita online Tempo.co yang diretas pada Kamis (11/5) dini hari. (Screenshot laman Tempo.co)

Jakarta (antarasulteng.com) - Situs media online Indonesia Tempo.co diretas pada Kamis dini hari WIB.

Laman media online Tempo itu tidak bisa menampilkan informasi sebagaimana mestinya dan terpampang foto Ketua FPI, Rizieq Shihab, sedang melakukan orasi dengan tulisan "bebaskan Ahok" di bawah foto itu.

Pada foto tersebut, Rizieq sedang mengangkat tangan kirinya ditemani sejumlah orang beratribut putih. Ada juga Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, berdiri di belakang Rizieq.

Hingga pukul 03.55 WIB, Antara News mencoba mengakses laman Tempo versi web dan mobile menggunakan smartphone, tablet dan laptop. Namun gambar dan tulisan itu tetap muncul di halaman muka. 

Sedangkan jika mencari laman Tempo menggunakan mesin pencari Google, maka akan muncul tulisan "TEMPO.co: hacked by Rizieq Shihab" pada daftar temuan mesin pencari.

Hingga berita ini diturunkan laman Tempo.co masih menunjukkan gambar tersebut.

Sebelumnya, laman situs resmi Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana, Bali juga sempat diretas, pada Rabu (10/5) malam.       

Laman situs tersebut sempat menampilkan layar hitam bergambar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih serta dasi bermotif hitam-putih. Mengenakan kacamata, Ahok meletakkan tangan kanannya di dada.dengan tulisan sebagai berikut:

"Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail. Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country".

(Mereka tidak tahu perbedaan antara "makan pakai sendok" dan "makan sendok". Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku)

Namun kini, laman https://www.pn-negara.go.id/ sudah dapat diakses kembali. (skd)