Satu Ranperda Inisiatif DPRD Dibahas di Cawu II

id Pemkot, Ranperda

Satu Ranperda Inisiatif DPRD Dibahas di Cawu II

DPRD Palu kembali membahas dua rancangan Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Perda tentang Pemberian Nama Jalan, Bangunan dan Taman. Tampak suasana sidang di DPRD Palu pada Selasa (2/5) 2017. (ANTARAsulteng/Ridwan/A055)

Ridwan Basatu : “Dua Ranperda inisiatif DPRD yang akan dibahas pada massa sidang caturwulan III nanti yakni, Ranperda tentang Pengaturan Penggunaan Zat Adiktif dan Ranperda tentang Retribusi Parkir,”
Palu (antarasulteng.com) – DPRD Kota Palu akan membahas satu Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) inisiatif lembaga legislatif itu pada pada masa sidang Caturwulan II/2017.

“Yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” kata anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Palu, Ridwan H Basatu di Palu, Minggu.

Dikemukakannya, dari tiga Ranperda inisiatif DPRD yang diajukan, hanya satu perda yang dibahas pada masa sidang Cawu II, dan sisanya akan dibahas terlebih dulu di Program Pembentukan Perda (Propemperda) untuk disiapkan dibahas pada masa Cawu III nanti.

“Dua Ranperda inisiatif DPRD  yang akan dibahas pada massa sidang caturwulan III nanti yakni, Ranperda tentang Pengaturan Penggunaan Zat Adiktif dan Ranperda tentang Retribusi Parkir,” kata Wakil Ketua Komisi B itu.

Menurut Ridwan, pihaknnya di Baperda berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat Bamus sebelumnnya telah siap membahas sejumlah Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Dimana, pintanya, pihak Pemkot pada saat rapat pembahasan produk hukum tertinggi daerah itu nanti benar-benar telah menyiapkan dokumen naskah akademik regulasi. Sehingga, apa yang telah diagendakan tidak lagi tertunda seperti pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.

”Kami minta dengan sangat ke Pemkot pada pembahasan nanti sudah lengkap menyediakan segala sesuatu kebutuhan kususnya naskah akademik ranperda yang akan dibahas. Jangan nanti ada lagi yang belum rampung akhirnya pembahasan tertunda, ini bisa menggangu agenda-agenda yang sudah ditetapkan Baperda,” tutur pilitisi Partai Hanura itu.

Olehnya, jauh hari sebelumnnya seyogyanya Pemkot sudah mulai mempersiapakn dan menyusun dokumen regulasi yang akan dibahas nanti.***