BPJS Kesehatan Palu: Tunggakan Peserta Rp34 Miliar

id bpjs

BPJS Kesehatan Palu: Tunggakan Peserta Rp34 Miliar

Ilustrasi (antaranews)

Angka itu dari enam kabupaten dan satu kota di wilayah kerja BPJS cabang Palu
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Palu, Hartati Rachim menyatakan hingga akhir Maret 2017, tunggakan pembayaran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau dikenal sebagai peserta mandiri mencapai Rp34 miliar.

"Angka itu dari enam kabupaten dan satu kota di wilayah kerja BPJS cabang Palu," katanya di Palu, Senin.

Hartati merincikan untuk masing-masing daerah dengan tunggakan peserta yakni Kabupaten Buol sebesar Rp1,39 miliar dengan 2.820 peserta. Kabupaten Donggala sebesar Rp3,34 miliar dengan 9.971 peserta.

Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp4,19 miliar dengan 11.178 peserta. Kabupaten Poso sebesar Rp2,73 miliar dengan 6.898 peserta. Kabupaten Sigi sebesar Rp4,40 miliar dengan 12.844 peserta. Kabupaten Tolitoli sebesar Rp2,96 miliar dengan 7.703 peserta dan Kota Palu sebesar Rp15,22 miliar dengan 36.488 peserta.

"Total seluruh tunggakan sebesar Rp34,263 miliar dengan 87.902 peserta," ungkapnya.

Menurut Hartati prisip gotong royong semua tertolong oleh BPJS Kesehatan dengan iuran yang telah ditetapkan pemerintah itu berlaku dan diperguakan oleh semua peserta. Sehingga bila ada peserta yang tidak rutin membayar, maka pihak BPJS Ksehatan akan kesulitan untuk membiayai peserta lainnya yang membutuhkan biaya yang besar untuk pengobatan mereka.

Saat ini kata dia, sejumlah permasalahan dalam kepesertaan dan kepatuhan dalam membayar antara lain, calon peserta nanti mendaftar sebagai peserta JKN-KIS setelah masuk ke rumah sakit, atau ibu-ibu setelah mau melahirkan baru datang mendaftar.

Selain itu, kasus lainnya, peserta yang sudah mendaftar dalam satu keluarga saat istrinya dua bulan sebelum melahirkan, setelah melahirkan bayinya, sudah tidak membayar lagi. Padahal kata dia, saat melahirkan itu membutuhkan dana yang cukup besar dan itu disubsidi oleh peserta lainnya yang rutin membayar dalam keadaan sehat.

"Kami berharap ada kesadaran masyarakat untuk membayar iuran rutin, setiap tanggal 10 bulan berjalan," kata Hartati. (skd)