Kemenag: ASN Kedepankan Kecerdasan Sosial

id Kakanwil

Kemenag: ASN Kedepankan Kecerdasan Sosial

Kakanwil Kemenag Sulteng Abdullah Latopada (www.antarasulteng.com/Istimewa)

ASN harus bisa menjadi penggerak di masyarakat, tidak hanya saleh pribadi namun juga saleh secara sosial
Parigi, Sulteng (antarasulteng.com) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Abdullah Latopada menitipkan pesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu mengedepankan kecerdasan sosial.

"ASN harus bisa menjadi penggerak di masyarakat, tidak hanya saleh pribadi namun juga saleh secara sosial," katanya di Parigi, Kamis.

Menurut dia, ASN tidak hanya menjadi orang yang baik yang dilihat ketika rajin menjalankan kewajiban shalat atau shalat berjamaah bagi yang muslim, tetapi juga memahami peranannya dalam masyarakat.

"Bagaimana masyarakat kita, anak-anak masih ada yang belum bisa mengaji, itu tanggung jawab kita," jelasnya.

Sehingga, kata dia, bagaimana bisa bermanfaat bagi lingkungan masyarakat, sementara hanya mengetahui pelajaran agama tiga jam pelajaran saja yang diberikan di sekolah umum.

Selain itu Kakanwil juga mendorong ASN agar bekerja dengan niatan untuk ibadah, sehingga apa yang dihasilkan nantinya tidak sia-sia.

"Hanya capek dan lelah yang didapatkan, kenapa tidak niatkan sebagai ibadah, sehingga keberkahan yang kita dapatkan," ujar Kakanwil.

Lebih dari itu, Kakanwil mencontohkan dalam kegiatan di Madrasah, murid tidak boleh lagi dimarahi ketika membuang sampah sembarang tempat, tetapi guru sebaiknya memberikan contoh dan memberikan penjelasan, mengapa itu tidak boleh dilakukan.

Kakanwil Abdulah dalam setiap kesempatan juga selalu mengingatkan akan bahaya korupsi yang mengancam generasi bangsa sehingga diperlukan upaya pencegahan.

"Salah satunya dengan melakukan pencegahan sedini mungkin yakni dengan menanamkan nilai dan sikap antikorupsi kepada pelajar dan anak-anak kita," katanya.

Menurut Kakanwil, perilaku korupsi adalah perbuatan yang dilarang Allah SWT, bahkan menurutnya korupsi merupakan kata lain dari mencuri. Selain merugikan diri sendiri, perbuatan korupsi juga dapat merugikan orang lain dan negara. (FZI)