Pemprov-WVI Kerja sama Akhiri Kekerasan Terhadap Anak

id bppkb

Pemprov-WVI Kerja sama Akhiri Kekerasan Terhadap Anak

Kepala BPPKB Sulteng Dra. Norma Mardjanu M.SI bersama Kepala BPPKB Kota Palu Irmayanti Pettalolo meninjau salah satu puskesmas layak anak di Kabupaten Poso, Selasa (21/3) (Ist)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng Wahana Visi Indonesia (WVI) untuk turut serta membantu pemerintah daeah meminimalisasi bahkan mengakhiri tindak kekerasan terhadap anak di daerah ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) Sulawesi Tengah, Sitti Norma Mardjanu menyatakan di Palu, Minggu, Wahana Visi Indonesia akan terlibat secara aktif untuk melakukan kampanye dan sosialisasi ke masyarakat untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak.

"Keterlibatan pihak-pihak lain untuk membantu pemerintah melakukan perbaikan data seperti WVI sangat diperlukan," ungkap Norma Mardjanu.

Kata Norma, WVI juga dilibatkan untuk melaksanakan pendataan anak korban kekerasan, demi perbaikan dan peningkatan data.

Pelibatan itu, sebut dia, juga untuk memaksimalkan rencana Pemprov Sulteng yang dalam waktu dekat akan mendeklarasikan Palu sebagai `Kota Layak Anak.`

Menurut rencana, sebut dia, Pemprov Sulteng akan mendeklarasikan Kota Palu sebagai kota layak anak pada bulan Juli mendatang.

"Kami menyadari keterbatasan dan kekurangan yang dimiliki. Karena itu kami butuh keterlibatan pihak-pihak lain seperti pengusaha swasta, organisasi atau lembaga swadaya masyarakat untuk bersama-sama memajukan daerah," ungkap Norma Mardjanu yang mantan Kadis Pariwisata Sulteng itu.

Selain itu, kata Norma, lembaga tersebut juga terlibat dalam kegiatan aksi kampanye sebagai bentuk sosilisasi melawan kekerasan terhadap anak didaerah tersebut.

Saat ini, jelas dia, angka kekerasan terhadap anak di Sulawesi Tengah tahun 2015 mencapai 205 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan mencapai 230 kasus.

"Untuk tahun 2016 kasus kekerasan anak dan perempuan masih dihitung atau dalam perbaikan data secara internal," terangnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mendeklarasikan Palu sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada bulan Juli 2017, sebagai bentuk perlindungan dan penjaminan hak-hak anak didaerah tersebut. (skd)