Peserta BPJS Kesehatan Kota Palu Tunggak Iuran

id bpjs

Peserta BPJS Kesehatan Kota Palu Tunggak Iuran

BPJS Kesehatan (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu mencatat hingga akhir Maret 2017, tagihan tunggakan pembayaran iuran peserta dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri di Kota Palu mencapai Rp15 miliar.

"Itu tunggakan yang terakumulasi dari 3 kelas perawatan dengan 36.488 peserta," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Hartati Rachim yang dihubungi dari Palu, Senin.

Hartati merincikan untuk masing-masing kelas perawatan yakni kelas I sebesar Rp7,23 miliar dengan 10.326 peserta, kelas 2 sebesar Rp3,66 miliar dengan 8.327 peserta dan kelas 3 sebesar Rp4,32 miliar dengan 17.835 peserta.

Sementara itu, kata dia, untuk tagihan tunggakan pembayaran peserta mandiri di seluruh wilayah Sulawesi Tengah kini telah mencapai Rp34 miliar.

"Angka itu berasal dari enam kabupaten termasuk Kota Palu sebagai penunggak terbesar," ungkapnya.

Adapun rinciannya, kata dia, perawatan kelas I sebesar Rp13,54 miliar dengan 19.633 peserta, kelas 2 sebesar Rp9,39 miliar dengan 21.422 peserta dan kelas 3 sebesar Rp11,32 miliar dengan 46.857 peserta.

"Total seluruh tunggakan sebesar Rp34,263 miliar dengan 87.902 peserta," imbuhnya.

Untuk tunggakan per wilayah kerja yakni Kabupaten Buol sebesar Rp1,39 miliar dengan 2.820 peserta. Kabupaten Donggala sebesar Rp3,34 miliar dengan 9.971 peserta. Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp4,19 miliar dengan 11.178 peserta.

Kabupaten Poso sebesar Rp2,73 miliar dengan 6.898 peserta. Kabupaten Sigi sebesar Rp4,40 miliar dengan 12.844 peserta. Kabupaten Tolitoli sebesar Rp2,96 miliar dengan 7.703 peserta dan Kota Palu sebesar Rp15,22 miliar dengan 36.488 peserta.

Menurut Hartati prinsip gotong royong semua tertolong oleh BPJS Kesehatan dengan iuran yang telah ditetapkan pemerintah itu berlaku dan dipergunakan oleh semua peserta.

Sehingga bila ada peserta yang tidak rutin membayar, maka pihak BPJS Kesehatan akan kesulitan untuk membiayai peserta lainnya yang membutuhkan biaya yang besar untuk pengobatan mereka.

"Kami berharap ada kesadaran masyarakat untuk membayar iuran rutin, setiap tanggal 10 bulan berjalan," tutup Hartati. (skd)