BAP: Akreditasi Sekolah Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

id pendidikan

BAP: Akreditasi Sekolah Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kemdikbud (antaranews.com)

...pemerintah daerah mesti menyikapi ini secara serius untuk membantu percepatan proses akreditasi sekolah
Palu,  (antarasulteng.com) - Akreditasi sekolah dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sekolah agar bisa bersaing pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata anggota Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-SM) Sulawesi Tengah Dr Moh Ali Hafid M.Pd.

"Karena itu pemerintah daerah mesti menyikapi ini secara serius untuk membantu percepatan proses akreditasi sekolah," katanya di Palu, Sulawesi Tengahh, Senin.

Dia mengatakan terdapat 1.000 lebih sekolah umum maupun madrasah di bawah naungan Kementerian Agama yang belum terakreditasi dan sebagian lagi akreditasinya sudah kedaluwarsa.

Sekolah yang belum terakreditasi dan reakreditasi tersebut terdiri dari 805 sekolah umum dari 4.005 sekolah di Sulawesi Tengah.

Sementara madrasah di bawah naungan Kemenag yang belum terakreditasi sebanyak 375 dari 670 madrasah se-Sulawesi Tengah.

Ali mengatakan akreditasi merupakan kelayakan penilaian sekolah di mana keluarannya sangat dibutuhkan oleh perusahaan atau lembaga pemerintah.

"Apabila sekolah itu tidak memiliki nilai akreditasi A, secara tidak langsung perusahaan atau lembaga pemerintah akan memberikan penilaian rendah terhadap sumber daya `output` dari sekolah yang bersangkutan," katanya.

Menurut Ali, untuk mengisi persaingan di Masyarakat Ekonomi ASEAN diperlukan tenaga pendidik dan kependidikan yang handal dalam meningkatkan mutu proses dan output dalam dunia pendidikan serta sarana dan prasarana yang memadai. "Dan juga didukung oleh sistem yang handal," katanya.

Ali mengatakan Badan Akreditasi Provinsi berharap Dinas Pendidikan kabupaten/kota, sekolah dan unit pelaksana akreditasi di tiap-tiap kabupaten/kota melakukan koordinasi rutin sehingga pengusulan dan proses akreditasi dapat dipercepat.

Dia mengatakan akreditasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu sesuai standar mutu pendidikan yang diharapkan yakni standar isi, proses, standar kelulusan, standar penilaian, standar pendidik dan kependidikan, pengelolaan, sarana dan prasarana dan standar pembiayaan.

"Instrumen penilaiannya berbeda dari tahun sebelumnya, misalnya, tahun sebelumnya jumlah instrumen penilaian 120 untuk untuk sekolah dasar dan sekarang menjadi 105 instrumen," katanya.

Penilaian itu kata Ali dilakukan oleh Badan Akreditasi Provinsi.

Dia mengatakan tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi antara lain yakni menyosialisasikan akreditasi sekolah/madrasah, melaksanakan akreditasi dan memberikan penilaian layak atau tidaknya sekolah mendapat sertifikat akreditasi dengan nilai A, B atau C. "Nilai terendah itu C. Nilai ini tidak lulus akreditasi," katanya.

Badan Akreditasi Provinsi menargetkan selama empat tahun ke depan seluruh sekolah di daerah ini sudah terakreditasi.(skd)