Kejari Banggi Laut Luncurkan Aplikasi Berbasis Android

id Kejaksaan

Kejari Banggi Laut Luncurkan Aplikasi Berbasis Android

Halo JPN (www.antarasulteng.com/Fauzi)

Wilayah laut yang paling jauh di perbatasan Maluku Utara bisa dijangkau dengan perjalanan laut selama lima jam dari ibu kota kabupaten. Untuk bahan bakar yang digunakan pulang pergi sebanyak 1.000 liter
Palu (antarasulteng.com) - Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, meluncurkan program `Halo Jaksa Pengacara Negara` (JPN) yang berbasis aplikasi telepon seluluer atau android di Aula Kejaksaan Tinggi Sulteng, Senin.

Peluncuran itu dirangkaikan dengan pengoperasian warung penegakan hukum (Gakkum) Kejati Sulteng yang dilakukan oleh Kepala Kejati Sulteng Sampe Tuah, dan dihadiri Wakajati Sulteng Wisnaldi dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulteng.

Kepala Kejari Banggai Laut Teguh Suhendro mengatakan program itu merupakan salah satu proyek inovasi di Kabupaten Banggai Laut untuk meningkatkan pelayanan huum kepada masyarakat di daerah yang kondisi geografisnya cukup luas dan terdiri atas gugusan pulau dengan wilayah kerja dua kabupaten yakni Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan itu.

"Wilayah laut yang paling jauh di perbatasan Maluku Utara bisa dijangkau dengan perjalanan laut selama lima jam dari ibu kota kabupaten. Untuk bahan bakar yang digunakan pulang pergi sebanyak 1.000 liter," tutur Teguh.

Dengan pertimbangan itu, kata dia, pihaknya mencari program yang bisa menjangkau seluruh wilayah tersebut dengan mengefisiensikan semua sumber daya.

Akhirnya, kata Teguh, pihaknya menyepakati untuk membuat satu aplikasi berbasis android karena ponsel pintar saat ini sudah dapat diakses oleh sebagian besar warga di wilayah tersebut.

Selain persoalan kondisi geografis, kata dia, permasalahan lainnya di bidang penegakan hukum di antaranya budaya masyarakat yang takut untuk mendatangani kantor kejaksaan.

"Kejari Banggai Laut hanya memiliki 10 jaksa dan lima tata usaha negara, sangat kurang jika dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain," ungkapnya.

Teguh menjelaskan aplikasi itu akan berhubungan dengan seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Karena fungsi Datun sangat vital di intitusi kejaksaan, di antaranya mewakili pemerintah atau masyarakat baik di dalam maupun di luar pengadilan meliputi penegakan hukum, pemantauan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum dan kewenangan hukum.

"Aplikasi ini akan terhubung dengan handphone android dari kepala seksi Datun dan Kejari Banggai Laut," ujarnya.

Untuk mengakses aplikasi ini, masyarakat bisa langsung melakukan proses instalasi atau download dari Play Store di android, dengan mengklik ikon atau gambar halo JPN.

Mekanisme pelaporan melalui aplikasi ini, kata dia, sama dengan laporan biasa yakni orang datang ke kantor dan diterima oleh petugas, dibuatkan laporan dan didisposisi oleh Kasi Datun dan persetujuan dari Kejari. Namun dengan aplikasi ini, polanya hanya diubah dari sistem manual ke sistem elekronik atau digital.

"Jadi tidak menggunakan kertas lagi, tetapi langsung tersimpan dan terdata di sistem, jika ingin dicetak juga bisa," imbuhnya.

Selain program pelaporan melalui aplikasi android, kata Teguh, Kejati Balut juga memiliki program lainnya yakni pelaporan dengan akses berbasis internet atau melalui website http:// kejari-banggailaut.go.id/. Kemudian program jaksa menyapa yang dilakukan setiap dua minggu sekali dalam bentuk dialog interaktif bersama pemerintah daerah setempat

"Untuk setiap laporan akan ada notifikasi atau pemberitahuan melalui handphone pelapor, sejauhmana perkembangan dari laporan yang telah disampaikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kejati Sulteng, Sampe Tuah memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Banggai Laut yang telah membuktikan bahwa keterbatasan sumber daya manusia dan kondisi geografis, tidak menghambat pekerjaan sebagai abdi negara dan penegak hukum.

"Kita akan ambil sebagai produk dan dilaporkan kepada pimpinan, bahwa sudah ada pola penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang menggunakan aplikasi online berbasis android," tutup Sampe Tuah. (FZI)