Pemkot Palu Maksimalkan 414 Kelompok Usaha Bersama

id ukm

Pemkot Palu Maksimalkan 414 Kelompok Usaha Bersama

Seorang pekerja menyelesaikan mebel rotan pesanan konsumen di sentra industri Rotan Palunesia di Tomdo, Mantikulore, Palu. Sejumlah industri rotan di Palu kesulitan berkembang karena sulitnya mendapatkan modal usaha. (Foto : ANTARA/Basri Marzuki)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu akan memaksimalkan 414 kelompok usaha bersama (KUBE) yang tersebar di 45 kelurahan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, untuk percepatan peningkatan ekonomi masyarakat yang tidak mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu Nur Salam mengemukakan di Palu, Minggu, pemerintah menargetkan pembentukan 414 kelompok usaha bersama di masyarakat pada akhir 2018 mendatang.

"Terdapat 414 kelompok usaha bersama dari berbagai jenis usaha yang ada di masyarakat akan dibiayai oleh pemerintah," ujarnya.

Kata Nur Salam, pemerintah akan mengucurkan anggaran yang berusmber dari APBD setempat senilai Rp8 miliar pada 2018 untuk pembiayaan ke-414 KUBE.

Ia menyebut bahwa KUBE merupakan salah satu strategi yang dimaksimalkan oleh Pemkot Palu untuk peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan.

Karena itu, katanya, kelompok usaha bersama harus benar-benar masyarakat yang kurang mampu, masyarakat yang penghasilan tetap sebulannya tidak memenuhi kategori sejahtera.

"Program ini khusus untuk masyarakat miskin, atau masyarakat ekonomi lemah. Karena itu pendataan menjadi salah satu upaya untuk memaksimalkan program tersebut," ujarnya.

Pemerintah Kota Palu membutuhkan keterlibatan masyarakat atau organisasi kepemudaan dan sosial seperti Karang Taruna untuk aktif membentuk dan mengembangkan usaha kelompok ekonomi dimasyarakat disemua kelurahan, untuk pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Menurut Wali Kota Palu Hidayat, pengentasan kemiskinan melalui usaha kelompok bersama masyarakat merupakan salah satu langkah upaya pemerintah untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Karang Taruna harus mengembangkan usaha kelompok bersama demi pengembangan ekonomi masyarakat, berdasarkan kemampuan dan keterampilan masyarakat," katanya.

Karena itu, sebut Hidayat, Karang Taruna sebagai organisasi sosial dapat bekerja untuk bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan daerah dan masyarakat. (skd)