4.664 Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Tinombala 2017

id operasi

4.664 Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Tinombala 2017

Ilustrasi--Operasi patuh tinombala (antaranews)

Palu, (antarasulteng.com) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 4.664 pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2017 pada 9-22 Mei 2017.

"Dalam operasi patuh tahun 2017 yang berjalan selama 14 hari, alhmadulillah terjadi penurunan pelanggaran sebesar 12 persen dari tahun 2016," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng AKBP Imam Setiawan yang dihubungi di Palu, Minggu.

Imam menjelaskan bentuk pelanggaran terbagi menjadi dua yakni tilang dan teguran. Untuk tahun 2017, jumlah pelanggaran yang ditilang sebanyak 4.155 perkara, turun 568 perkara atau 12 persen dari tahun 2016 sebanyak 4.723 perkara.

Sementara pelanggaran dalam bentuk teguran tahun 2017 sebanyak 509 perkara, turun 52 perkara atau 9 persen dari tahun 2016 sebanyak 561 perkara. Menurut dia, penurunan angka pelanggaran itu kemungkinan besar suksesnya operasi Simpatik yang dilaksakan sebelumnya.

Kata dia, substansi dari operasi patuh sendiri yakni menanamkan kesadaran untuk berlalu lintas, khususnya mematuhi peraturan perundang-undangan berlalu lintas.

Sebelum dilaksanakan Operasi Patuh, ada yang dinamakan operasi simpatik. Operasi itu sifatnya teguran, pemberitahun, informasi, termasuk juga memberitahukan tujuan operasi. Operasi itu sebagai bentuk pra-kondisi dari operasi patuh.

Sementara untuk operasi patuh, sifatnya menindak segala macam pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Penurunan angka pelanggaran juga terjadi di jajaran Kepolisian Resort Sigi. Ditlantas Polres Sigi mencatat selama pelaksaan operasi Patuh Tinombala 2017, jumlah pelanggaran tilang sebanyak 325 perkara dan teguran 140 perkara.

"Alhamdulillah untuk operasi patuh 2017 ini, ada penurunan pelanggaran bagi pengguna kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat dibanding tahun 2016 lalu," kata Kasat Lantas Polres Sigi, Iptu I Made Muliarsana.

Bagi Made, penurunan angka itu dikarenakan kesadaran masyarakat yang semakin baik dalam menggunakan kendaraan, dengan melengkapai surat-surat maupun kelengakapan kendaraannya. (skd)