Pemprov Sulteng Serahkan KIA Gratis Sambut HAN 2017

id dp3a

Pemprov Sulteng Serahkan KIA Gratis Sambut HAN  2017

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Dra. Hj. Siti Norma Mardjanu M.SI dikerumuni siswa di salah satu SDN di Kabupaten Poso. (Ist)

Palu,  (Antarasulteng.com) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) secara cuma-cuma kepada masyarakat di daerah tersebut dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, Hj Sitti Norma Mardjanu mengemukakan di Palu, Senin, pemerintah akan memberikan KIA secara simbolis kepada anak usia 0-18 tahun dalam rangka peringatan HAN 2017.

"Iya, salah satu rangkaian kegiatan yaitu penyerahakan KIA kepada anak usia 0-18 tahun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," katanya.

Penyerahakan KIA secara cuma-cuma sekaligus memnginformasikan kepada masyarakat bahwa pengurusan identitas anak tidak dipungut biaya. Begitu juga pengurusan akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota.

Hal itu, sebut dia, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dengan memberikan jaminan kemudahan kepada anak dari semua aspek.

"Banyak rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Hari Anak Indonesia 2017. Pemprov sendiri akan melaksanakannya di halaman Masjid Agung selama tiga hari 20-23 Juli 2017," urainya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda sulteng untuk kampanye antinarkotika serta kekerasan terhadap anak.

"Kegiatan ini diberi nama `sehari bersama anak` dengan kegiatan melibatkan BNN, Polda, serta Ceramah 4 Pilar Kebangsaan oleh Danrem serta rembuk forum anak Sulteng.

Penyerahan KIS untuk anak berkebutuhan khusus dirangkaikan pula dengan senam ceria anak TK/PAUD dan dialog anak bersama gubernur, wali kota dan Bunda Paud.

Hari Anak adalah iven yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia.

Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November.

Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain, dan perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.