Non-ASN Buol mulai nikmati manfaat program BPJS Ketenagakerjaan

id bpjs

Non-ASN Buol mulai nikmati manfaat program BPJS Ketenagakerjaan

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Buol, Firdaus (kanan) menyerahkan santunan kematian untuk non-ASN Dinas LH Buol, melalui kepala dinasnya Gusti Aliu (kiri) di Buol, Rabu (24/5) (Antarasulteng.com/Istimewa)

Firdaus: Pemkab Buol menyambut sangat antusias program perlindungan kematian dan kecelakaan kerja untuk non-ASN ini.
Palu (Antarasulteng.com) - Program perlindungan sosial para pegawai honorer atau non-ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Buol pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, mulai dinikmati manfaatnya oleh para peserta.

Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Firdaus, pada hari Rabu (24/5) pekan lalu, menyerahkan santunan kematian sebesar Rp24 juta kepada ahli waris seorang non-ASN di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Pegawai non-ASN bernama Kasmir K. Rahman itu meninggal dunia karena sakit, sehingga ahli warisnya berhak atas santunan kematian senilai Rp24 juta, yang diserahkan melalui Kepala Dinas LH Buol, Gusti Aliu.

"Ini adalah non-ASN pertama di lingkungan Pemkab Buol yang menerima manfaat berupa santunan kematian dalam kerja sama program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Buol," ujar Firdaus yang dihubungi melalui telepon di Buol, Selasa (30/5).

Menurut Firdaus, beberapa waktu lalu ada dua non-ASN di lingkungan Pemkab Buol yang juga meninggal dunia, seorang karena kecelakaan kerja dan seorang lagi karena sakit biasa, namun tidak dapat menikmati santunan sebab belum terdaftar sebagai peserta.

"Seandainya non-ASN yang meninggal karena kecelakaan kerja itu sudah mengikuti program ini, maka ahli warisnya akan menerima santunan sebesar 48 kali upah minimum yang berlaku di Buol. Jumlah itu cukup signifikan untuk mengurangi kerentanan sosial keluarga almarhum," ujarnya.

Firdaus menjelaskan bahwa Bupati Buol telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat agar mengikutsertakan semua tenaga non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2017.

Namun sampai saat ini baru sekitar 250 orang dari sekitar 1.200 non-ASN di 13 OPD yang sudah resmi menjadi peserta dengan dua program yakni JKK dan JKM dengan iuran bulanan yang sangat ringan yakni Rp9.762/orang.

Karena itu, kata Firdaus, pihaknya terus gencar melakukan sosialisai ke OPD-OPD mengenai pentingnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti pada Rabu (24/5), diselenggarakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Buol yang diikuti tenaga honorer Dishub dari berbagai tempat di Kabupaten Buol.

Sosialisasi ini mendapat respon serius jajaran Dishub Buol, termasuk Kepala Dishub Buol Drs Mansyur AR. Hentu, yang mendesak seluruh non-ASN di jajaran  Dishub Buol segera melegkapi persyaratan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kadishub Mansyur mengatakan bahwa program perlindungan sosial bagi para non-ASN ini mendapat dukungan penuh Pemkab Buol dengan menganggarkan dana perlindungan kecelakaan kerja dan kematian ini dalam APBD 2017.