Pemprov Sulteng Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

id Pemprov

Pemprov Sulteng Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Ketua BPK RI Perwakilan Sulteng Bayu Sabartha (kiri) menyerahkan piala untuk opini WTP kepada Gubernur Longki Djanggola atas hasil pemeriksaan Lapkeu Pemprov Tahun 2016 di DPRD Sulteng di Palu, Jumat (2/6) (Antarasulteng.com/Jafar G.Bua)

Bayu Sabartha: tidak ada yang namanya WTP 'abal-abal' ini hasil kerja profesional.
Palu (Antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah pimpinan Gubernur Drs H Longki Djanggola, MSi untuk keempat kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah Bayu Sabartha menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulteng Tahun 2016 dengan opini WTP itu kepada Gubernur Longki Djanggola pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele di Palu, Jumat.

Menurut Bayu, hasil penyusunan laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan.

Pemerintah daerah juga dinilai telah menyusun dan merancang unsur-unsur pengendalian intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyambut gembira atas hasil kerja keras jajaran pemerintah daerah tersebut sehingga kinerja laporan keuangan dari tahun ke tahun makin membaik.

"Saya berterima kasih kepada aparatur daerah yang telah bekerja keras sehingga tahun ini kita kembali menerima apresiasi yang sangat baik dari BPK RI dalam bentuk opini WTP. Penghargaan yang diberikan ini sudah semestinya akan kian meningkatkan kinerja aparatur daerah dalam mengelola keuangan daerah yang pada gilirannya akan melancarkan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai visi dan misi yang ditetapkan," sebut Gubernur.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Sjafrudin Mosii kepada media menepis keraguan bahwa ada permainan dalam pemberian opini WTP kepada Pemprov Sulteng.

"Laporan keuangan pemerintah daerah diperiksa oleh tim auditor yang penuh integritas, independensi, dan profesional. Laporan ini juga diperiksa secara berjenjang dengan kontrol kualitas dan instrumen berkualitas. Bahkan, dilakukan tinjauan silang antartim dari satu laporan pemerintah daerah. Jadi, dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," sebut dia.

Bayu juga menandaskan tidak ada yang namanya opini WTP `abal-abal`, bahkan untuk menjaga profesionalisme dalam pemeriksaan, tim auditor tak mau menerima jamuan dari staf pemerintah daerah.

BPK RI telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp3,175 triliun dari rencana Rp3,283 triliun.

Selain itu, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp3,178 triliun dari rencana anggaran sebesar Rp3,353 triliun.

BPK RI juga mencatat aktiva dan pasiva keuangan Pemerintah Provinsi senilai Rp4,211 triliun.