BPK Sulteng Serahkan Lhp Lkpd Empat Kabupaten

id bpk

BPK Sulteng Serahkan Lhp Lkpd Empat Kabupaten

M. Bayu Subartha (kiri) (Antarasulteng/Rolex Malaha)

Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 kepada empat kabupaten di Sulteng, Senin siang.

Kabupaten tersebut yakni Sigi yang diwakili oleh Bupati Sigi Moh Irwan Lapata, Kabupaten Banggai Kepulauan diwakili oleh Bupati Zainal Mus, Kabupaten Buol diwakili oleh Bupati Amirudin Rauf dan Kabupaten Morowali Utara diwakili Bupati Aptripel Tumimomor.

Kepala BPK perwakilan Sulteng Bayu Sabartha mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Bayu menjelaskan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Dalam aturan perundang-undangan kata dia, kriteria yang digunakan dalam pemberiaan opini terhadap kewajaran laporan keuangan terbagi dalam empat hal.

Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Selanjutnya kata Bayu, BPK kemudian memberikan salah satu dari empat jenis opini atas laporan keuangan itu yakni Wajar Tanpa pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) dan Tidak Wajar (TW).

Satu kabupaten opininya tetap yakni Sigi, dua kabupaten opininya naik yakni Buol dari WDP menjadi WTP, Morowali Utara dari TMP menjadai WDP serta satu kabupaten yang opininya turun yakni Banggai Kepulauan dari WTP menjadi WDP," papar Bayu.

Bayu menjelaskan hal yang menjadikan pengecualian adalah masalah pengelolan aset tetap yang tertib, pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) belum tertib dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-udangan yang mengakibakan indikasi kerugian daerah. (skd)