Polres Palu Kampanyekan Aplikasi "Polisiku"

id aplikasi

Polres Palu Kampanyekan Aplikasi "Polisiku"

Aplikasi Polisiku (polri.go.id)

Palu, (antarasulteng.com) - Kepolisian Resor Palu melalui Subag Humas terus mengampanyekan aplikasi "PolisiKu" dengan memasang banner dan spanduk di tempat-tempat keramaian dan pelayanan publik di Kota Palu.

Pemasangan baliho itu dilakukan Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Palu Aipda I Kadek Aruna bersama tiga anggotanya, yakni Brigadir Cahyadi, Bripda Desak Nyoman Elia Puspitasari, dan Bripda Putu Ayu Lennyaningsih, Selasa.

"Aplikasi ini sangat bermanfaat. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pengaduan pelayanan, bisa juga melaporkan kasus, juga bisa mencari alamat pelayanan kepolisian terdekat, dan masih banyak lagi," ujar Kadek Aruna.

Aplikasi "PolisiKu" berbasis Android dan iOS, dibuat Divisi Teknologi Informasi (Div TI) Mabes Polri untuk mempermudah pelayanan Polri.

Masyarakat dapat menginstalnya dari PlayStore dan AppleStore. Aplikasi "PolisiKu" dibuat agar publik merasa nyaman dan mudah berinteraksi dengan polisi, di mana pun sedang berada.

Aplikasi ini mempunyai empat menu utama, yaitu cari layanan polisi terdekat, cari layanan polisi di kota lain, pengaduan tindakan polisi, Halo Polisiku (Keluhan dan Apresiasi kepada Polisi).

Pengguna aplikasi "PolisiKu" juga bisa mencari layanan polisi di kota lain yang diinginkan. Ini berguna untuk menolong keluarga atau teman di kota tersebut.

Kadek berharap pemasangan spanduk tentang aplikasi "PolisiKu" tersebut bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa aplikasi itu telah bisa diinstal sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menghubungi kepolisian.