Bulog Sulteng Beri Kebijakan Pengecer Dan RPK

id bulog

Bulog Sulteng Beri Kebijakan Pengecer Dan RPK

Bulog (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Bulog Sulawesi Tengah memberikan kebijakan bagi para pengecer dan rumah pangan kita (RPK) menjual komoditas pangan yang disediakan BUMN itu.

"Kami memberikan kemudahan, pengecer dan RPK hanya kesulitan modal untuk membeli berbagai jenis komoditas pangan yang ada pada Bulog tanpa harus membayar tunai," kata Kepala Perum Bulog Sulteng, Suprianto di Palu, Sabtu.

Ia menjelaskan kebijakan dimaksud adalah Bulog menitipkan komoditas untuk dijual oleh pengecer dan RPK.

Kalau dahulu, pengecer dan RPK harus membayar tunai, sekarang ini diberi kemudahan yakni Bulog menitipkan komoditas seperti gula pasir, beras, bawang merah dan bawang putih kepada pengecer dan RPK.

Nanti, kata Suprianto, dalam jangka waktu empat hari, Bulog akan menjemput uang dari hasil penjualan sesuai dengan jumlah barang yang dititipkan.

Setelah itu, Bulog akan kembali menyalurkan lagi kepada pengecer dan RPK.

Menurut dia, kebijakan dimaksud semata-mata untuk membantu para pengecer dan RPK yang selama ini memang masih kesulitas permodalan.

Pihaknya berharap dengan kebijakan tersebut dapat mempercepat stabilisasi harga pangan di pasaran setempat. Dengan demikian, inflasi bisa ditekan.

Jika harga pangan beregerak naik, dipastikan memicu terjadinya inflansi.

Sebaliknya, kata dia, jika harga pangan dan kebutuhan lainnya di pasaran stabil dan terkendali selain menekan laju inflansi, juga tentu membantu masyarakat bisa membeli berbagai keperluan puasa dan Lebaran dengan harga yang terjangkau.

Harga beras medium dijual Bulog kepada konsumen Rp8.600/kg, gula pasir Rp12.500/kg, bawang merah Rp16.000/kg, bawang putih Rp38.000/kg. (skd)