MUI apresiasi kebijakan sekolah lima hari

id mui

MUI apresiasi kebijakan sekolah lima hari

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi (Foto Antara)

Jakarta (antarasulteng.com) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengapresiasi kebijakan sekolah lima hari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang akan diterapkan pemerintah pada tahun ajaran baru.

"MUI dapat memahami dan mengapresiasi program PPK Kemendikbud tersebut. MUI menganggap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud ini sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan penguatan karakter bangsa," kata Zainut di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan MUI berharap beberapa komitmen Mendikbud Muhadjir Effendy dalam PPK dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Mendikbud, kata dia, sudah menemui MUI untuk mengkomunikasikan PPK tersebut dan menyampaikan sejumlah alasan mengenai penerapan kebijakan tersebut.

"Kemendikbud memastikan bahwa program PPK akan memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah (madin), pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal lainnya, melalui program kerjasama secara terpadu antara sekolah formal dengan lembaga pendidikan nonformal dan informal," kata dia.

Menurut dia, Mendikbud juga akan memberdayakan guru-guru madrasah diniyah, pesantren dan lembaga pendidikan informal lainnya baik melalui peningkatan kompetensi maupun kesejahteraannya.

Zainut telah mendapatkan penjelasan dari Mendikbud mengenai pelaksanaan program PPK yang akan dilaksanakan secara bertahap dan opsional. Bertahap maksudnya hanya diwajibkan kepada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi standar kelayakan, baik dari aspek sarana prasarananya maupun ketersediaan guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Opsional, lanjut dia, berarti program PPK tersebut tidak wajib. Jadi sekolah memiliki pilihan untuk melaksanakan program PPK dengan berbagai bentuk dan model disesuaikan dengan situasi dan kondisi dari kearifan lokal setempat.

Dia berharap program PPK untuk dilaksanakan secara selektif dan dijauhkan dari ajaran radikalisme, liberalisme dan paham keagamaan menyimpang lainnya. Jangan sampai program PPK itu justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk penanaman paham radikalisme dan liberalisme kepada para siswa.

Zainut mengatakan pihaknya juga telah mendapat penjelasan soal Kemendikbud yang akan menggandeng ormas Islam untuk diikutsertakan dalam bidang pengawasan dan monitoring, agar program PPK itu dapat terlaksana sesuai dengan tujuannya yaitu untuk penguatan karakter siswa," kata dia. (skd)