Hirup lem fox, Polres Touna tangkap enam pemuda

id Touna

Hirup lem fox, Polres Touna tangkap enam pemuda

Anggota Polres Touna memeriksa sejumlah barang bukti hasil Operasi Cipkon di Kota Ampana, Sabtu (17/6) (Antarasulteng.com/Sali)

Pelaku juga meminum miras jenis cap tikus
Ampana (Antarasulteng.com) - Enam orang pemuda ditangkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Tojo Unauna (Touna) dalam operasi cipta kondisi aman 2017 di Kota Ampana karena diduga menghirup lem fox dan mengonsumsi obat THD.

Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono, S.IK melalui Paur Humas Bripka Ridwan, S.IP mengatakan keenam pemuda yang ditangkap tersebut didapati sedang menghirup lem vox dan obat THD.

Adapun sasaran operasi cipta kondisi Polres Touna kali ini di antaranya Pasar Senggol Ampana Kota, Taman Bailo Park, Bandara Tanjung Api, serta razia kendaraan bermotor serta kos-kosan di dalam Kota Ampana. Operasi ini diharapkan menciptakan suasana aman dan tenteram menjelang Lebaran 2017.

Pada saat razia di salah satu rumah kos yang berada di samping Depot Pertamina, ditemukan enam orang pemuda, salah satunya perempuan. Keenam pemuda itu adalah lelaki berinisial A (19), F(15), FA(17), R(18), H(17) serta perempuan NF(23).

Selain ditemukan mengonsumsi lem fox, mereka juga berpesta miras jenis cap tikus serta ditemukan pula ratusan butir obat keras jenis THD.

"Barang bukti yang ditemukan berupa THD sebanyak 230 Butir, alat isap (bong) 1 buah, gunting 1, macis 1, pipet 12 buah, handphone 1, lem fox 7 kaleng, miras jenis cap tikus 1 kantong," kata Ridwan.

Para tersangka serta barang bukti telah diamankan di Polres Touna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Imran Ismail, didampingi Kasat Lantas Iptu Cahya Fajar Timur A. S.IK, Iptu Taiyeb Lawadang, S.H, dengan sasaran miras, narkoba, mercon, knalot racing (bogar) serta penyakit masyarakat lainya.

Dalam razia kendaraan bermotor telah diamankan satu unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bogar serta tiga kendaraan yang tidak lengkap dokumennya.