Gubernur Sulteng Tekankan PNS Bayar Zakat

id Longki, Zakat,

Gubernur Sulteng Tekankan PNS Bayar Zakat

Longki Djanggola

“Jadi tidak ada alasan bagi kita yang memiliki harta yang cukup untuk dikeluarkan sebagai zakat, karena hal ini sudah diatur dalam Al Qur’an,”.
Palu (antarasulteng.com) – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menekankan seluruh aparatur sipil negara di jajaran Pemerintah Provinsi setepat agar membayar zakat fitrah dan zakat zakat harta di bulan Ramadhan sebagaimana dianjurkan dalam agama Islam.

“Kepada umat muslim khususnya segenap jajaran anggota Korpri saya mengingatkan untuk segera mengeluarkan zakat fitrah, karena hal ini wajib dan harus dilakukan oleh seorang umat muslim,” kata Longki Djanggola di acara buka puasa bersama di rumah jabatan Sekda Pemprov Sulteng, Rabu petang.

Penekanan ini disampaikannya, mengingat bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi akan berlalu. Olehnya, kewajiban sebagai seorang muslim patut dua setengah persen hartanya kepada yang berhak mendapatkan lewat penyaluran zakat fitah dan mal.

Sebagai mana anjuran rukun Islam ke lima, Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun dan diberikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.

“Jadi tidak ada alasan bagi kita yang memiliki harta yang cukup untuk dikeluarkan sebagai zakat, karena hal ini sudah diatur dalam Al Qur’an,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Longki juga menekanka agar seluruh aparatur sipil negara di jajaran Pemrov Sulteng tidak menambah-nambah waktu libur. 

Berdasarkan surat edaran yang telah di tetapkan pemerintah bahwa libur/cuti bersama lebaran Indul Fitri 1438 Hijriah mulai tanggal 23 Juni hingga tanggal 3 Juli 2017.

Karena menurutnya, banyak pekerjaan menumpuk yang harus diselesaikan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di provinsi itu.

“Kita sebagai abdi masyarakat dan juga abdi negara kiranya tidak menambah hari libur sesuai cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, karena masih banyak pekerjaan dantugas yang kita harus selesaikan,” tekan Gubernur Longki Djanggola.***